Pencabutan Pergub Tarif Akomodasi Direspons Positif, Harga Kamar Ikut Mekanisme Pasar

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 07:50 WIB
TARIF KAMAR HOTEL: Seorang pengunjung menikmati salah satu fasilitas kamar Beach Villa yang ada di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort, beberapa waktu lalu. Jelang MotoGP, Gubernur NTB mencabut Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Tarif Kamar Hotel.
TARIF KAMAR HOTEL: Seorang pengunjung menikmati salah satu fasilitas kamar Beach Villa yang ada di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort, beberapa waktu lalu. Jelang MotoGP, Gubernur NTB mencabut Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Tarif Kamar Hotel. 

 

LombokPost - Langkah Pemprov NTB mencabut Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengaturan Batas Tertinggi Kenaikan Tarif Akomodasi direspons positif pelaku usaha pariwisata.

Keputusan yang diambil jelang gelaran MotoGP Mandalika ini dinilai tepat setelah melalui evaluasi bersama antara gubernur dan para pemangku kepentingan pariwisata daerah.

Sekretaris Mandalika Hotel Association (MHA) Rata Wijaya menegaskan, sejak awal diterbitkan, regulasi itu sejatinya kurang efektif di lapangan.

“Memang dari dulu keberadaan Pergub ini tidak terlalu berpengaruh dalam mengontrol harga kamar,” ujar Rata kepada Lombok Post, Selasa (15/9).

Baca Juga: Kerap Banyak Catatan Jelang Motogp Mandalika, Pergub Harga Akomodasi NTB Dikaji Ulang

Ia menjelaskan, lahirnya Pergub Nomor 9 Tahun 2022 kala itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk merespons keresahan wisatawan terkait lonjakan harga kamar yang tak terkendali.

Hal itu dipicu tingginya antusiasme penonton pada ajang perdana MotoGP Mandalika ketika para pelaku industri daerah masih gagap membaca dinamika pasar event kelas dunia.

“Setelah beberapa kali gelaran, kondisi pasar kini semakin stabil. Jadi keputusan untuk mencabut Pergub itu sah-sah saja,” lanjutnya.

Baca Juga: ITDC Kejar Homologasi Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2026

Dengan dihapusnya aturan itu, penentuan harga akomodasi kini sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar.

Rata menyebutkan pemilik hotel sebenarnya tidak memiliki kontrol penuh atas harga akhir yang sampai ke tangan konsumen karena panjangnya rantai penjualan antaragen.

“Misalnya agen travel di Spanyol menjual dengan harga berapa, kami tidak pernah tahu. Pergub pun tidak bisa menjangkau hal itu,” beber pemilik Tunak Cottage ini.

Terkait kekhawatiran harga kamar bakal melonjak drastis menjelang ajang MotoGP, Rata optimistis hal itu kecil kemungkinan terjadi.

Pasalnya, ketersediaan kamar di kawasan Kuta Mandalika terus bertambah, terutama dari sektor hotel berbintang.

Selain itu, ketergantungan hotel terhadap ajang balap dunia itu kini makin berkurang seiring maraknya event berskala nasional dan internasional lainnya sepanjang tahun.

Baca Juga: Satgas MBG Loteng Minta Masyarakat Ikut Pantau Operasional SPPG

“Pemilik hotel tidak lagi hanya mengandalkan MotoGP. Event-event lain yang rutin hadir turut menjaga kestabilan harga pasar,” pungkasnya.

Terpisah, Chairman MotoGP Mandalika 2026 Troy Reza Warokka merespons positif keputusan itu. Menurutnya, industri pariwisata dan penonton kini memiliki banyak pilihan.

Guna mengantisipasi ketersediaan kamar, pihak penyelenggara dan stakeholder menyiapkan berbagai pilihan akomodasi pendukung.

Misalnya, menambah camping ground, menyediakan kapal pelayaran di pelabuhan, hingga menambah kamar baru hasil ekspansi hotel-hotel di Mandalika.

Baca Juga: ITDC Siapkan Camping Ground saat MotoGP Mandalika 2026

“Kami juga memikirkan solusi akomodasinya. Penonton sekarang diuntungkan dengan banyaknya opsi konektivitas, seperti penambahan extra flight,” jelas Troy.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemerintah mencabut aturan batas tarif karena kondisi pariwisata Mandalika sudah jauh berbeda dari saat pemerintah pertama kali membentuk Pergub itu.

“Alasannya, karena event hanya berlangsung sekali dalam setahun. Sekarang, hampir setiap minggu ada event di Mandalika dan tingkat hunian resort di sana sudah sangat tinggi,” ujar Iqbal. 

Editor : Akbar Sirinawa
harga kamar mekanisme pasar MotoGP pergub akomodasi