LombokPost - Angka perkawinan anak di Lombok Tengah (Loteng) masih berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Meski sempat melandai, tren pernikahan usia dini di Gumi Tatas Tuhu Trasna ini justru kembali menunjukkan grafik menanjak.
Berdasarkan data penanganan kasus UPTD PPA Loteng, tercatat sebanyak 46 kasus pernikahan anak terjadi pada tahun 2023. Angka itu sempat turun drastis menjadi 15 kasus pada 2024, namun kembali melonjak menjadi 28 kasus sepanjang tahun 2025.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Sukran menegaskan, pola fluktuatif ini menjadi penanda kuat bahwa upaya pencegahan selama ini tidak bisa hanya diupayakan lewat pendekatan penanganan kasus belakangan.
Baca Juga: LPA NTB Apresiasi Rencana SR Plus, Dorong Kuota Anak PMI Diperluas
Butuh intervensi berkelanjutan yang langsung menyasar akar ekosistem anak, salah satunya lingkungan sekolah.
"Anak-anak kita berhak mendapatkan ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan maupun praktik perkawinan anak yang merenggut masa depan mereka," tegas Sukran di sela-sela kegiatan Kick Off Project Program Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan di Swiss-Belcourt Lombok, Lombok Tengah, Kamis (17/9).
Sukran memaparkan, fenomena perkawinan anak dan ancaman kekerasan di lingkungan pendidikan memerlukan langkah pencegahan dan deteksi dini yang lebih sistematis.
Sekolah, menurutnya, bukan sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan benteng utama dalam membendung potensi kekerasan dan pernikahan dini.
Guna merespons kondisi itu, LPA NTB berkolaborasi dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) merancang program perlindungan anak berbasis sekolah yang akan berjalan selama satu tahun penuh di Loteng.
"Program ini mengusung sejumlah intervensi kunci, mulai dari penguatan kapasitas Guru Bimbingan Konseling (BK) hingga pembentukan konselor sebaya di kalangan siswa," sambung Program Manager GNI Denok Sari Saputri.
Dia menjelaskan, pendekatan konselor sebaya ini sangat krusial. Remaja kerap kali lebih terbuka bercerita kepada teman sebayanya ketimbang orang dewasa.
Melalui konselor sebaya, para siswa dilatih untuk menjadi pendengar yang baik, memberikan edukasi bahaya perkawinan anak, hingga menghubungkan temannya ke jalur perlindungan resmi jika menemukan indikasi masalah.
Selain menekan angka pernikahan dini, program strategis ini juga difokuskan pada pencegahan perundungan, penguatan lingkungan sekolah aman, serta edukasi tata kelola lingkungan.
Baca Juga: Ini Langkah Strategis Gubernur NTB Cegah Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak
"Ini sudah kami aplikasikan di Lombok Utara dan hasilnya bagus," tambah dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Loteng Kusriadi mendorong agar sasaran 12 sekolah yang menjadi pilot project program ini juga menyentuh lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Intervensi di lingkungan ponpes sangat mendesak mengingat dinamika kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini justru rentan terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu.
Baca Juga: Satgas MBG Loteng Kumpulkan SPPG, Pengawasan Ketat dari Hulu ke Hilir Harga Mati!
"Realita di lapangan menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak justru cukup dominan terjadi di lingkungan ponpes," ujar Kusriadi.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan Berita Lombok Post