Dugaan Pelecehan Santriwati di Lombok Tengah, Orang Tua Ramai-ramai Jemput Anak di Ponpes

Lestari Dewi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 16:55 WIB
Puluhan wali santri menjemput anak-anak mereka di asrama salah satu ponpes di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Selasa (22/9). Penjemputan akibat kekhawatiran dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes.
Puluhan wali santri menjemput anak-anak mereka di asrama salah satu ponpes di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Selasa (22/9). Penjemputan akibat kekhawatiran dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes.

 

LombokPost – Suasana salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng) sempat riuh, Selasa (22/9). 

Puluhan wali santri mendatangi ponpes menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat untuk menjemput serta mengemas barang-barang pribadi anak mereka dari area asrama.

Aksi penjemputan massal ini dipicu oleh kekhawatiran orang tua terkait beredarnya kabar dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pimpinan ponpes berinisial AIS. 

Meski santri sedang menjalani ujian tengah semester, pihak pengurus dan komite ponpes tidak membatasi kepulangan mereka serta memberikan izin resmi untuk pulang selama tiga hari.

Baca Juga: Kejari Loteng Tahan Oknum Guru Ngaji Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Empat Santri

Proses penjemputan mendapatkan pengamanan langsung dari petugas TNI dan Polri guna memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap terkendali. 

Pemerintah desa setempat mengonfirmasi situasi di masyarakat aman tanpa gejolak fisik dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, penanganan perkara oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram bersama kepolisian mulai menemukan titik terang. 

Baca Juga: Polres Lombok Timur Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Keruak

Meski sempat terkendala minimnya alat bukti awal saat pelaporan resmi dilakukan pada awal Februari 2025, investigasi kolaboratif LPA bersama media luar berhasil mengumpulkan bukti krusial tambahan. 

Bukti tersebut meliputi rekaman pengakuan dari AIS serta rekaman video dari pihak keluarga terduga pelaku.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terungkapnya rangkaian bukti baru ini tak lepas dari peran aktif saksi kunci. 

"Terungkapnya rangkaian bukti baru ini tidak lepas dari peran aktif seorang saksi kunci berinisial Y yang pertama kali mengadukan kasus tersebut," kata Joko Jumadi.

Ia menambahkan, hasil investigasi mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan, di mana salah satu korban sempat mendapat percobaan persetubuhan namun berhasil melawan.

Baca Juga: Penyidik Polda NTB Tambah Pasal di Kasus Santri Terbakar

Kendati demikian, Joko mengakui penanganan kasus ini menghadapi tantangan besar karena kendala jarak dan trauma para korban.

"Dua orang saksi dan korban saat ini berdomisili di Mesir untuk menempuh pendidikan dengan biaya pribadi, sementara korban lainnya di Lombok masih membisu akibat trauma dan dominasi pelaku," jelas Joko.

Meski para korban kini telah dewasa, LPA memastikan proses hukum tetap berjalan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak karena tindak kejahatan tersebut terjadi saat korban masih di bawah umur.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak

Di sisi lain, Satreskrim Polresta Lombok Tengah menegaskan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama penanganan penegakan hukum.

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menegaskan kepolisian terus bergerak mengusut tuntas penanganan perkara ini.

"Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual santriwati ini menjadi salah satu prioritas utama kami. Kami sudah menjalin komunikasi dengan saksi kunci dan terus memantau perkembangan perkara, termasuk keberadaan saksi, korban, dan barang bukti yang saat ini terkonfirmasi berada di Mesir," tegas AKP Punguan Hutahaean.

Ia juga menyatakan pihaknya telah membuka ruang aman serta menjamin kerahasiaan identitas bagi para santri maupun orang tua yang ingin memberikan keterangan, didampingi khusus oleh pihak LPA.

Terkait keberadaan terduga pelaku berinisial AIS, AKP Punguan Hutahaean secara tegas menepis isu liar yang menyebut pimpinan ponpes tersebut telah ditangkap.

"Kami menegaskan dan menepis isu yang menyebutkan bahwa pimpinan ponpes tersebut telah ditangkap," kata dia. 

Baca Juga: LPA NTB Tegaskan Satgas Penanganan Kekerasan Lingkungan Ponpes Wajib Bertaring, Jangan Hanya Formalitas

Saat ini penyidik masih fokus melakukan verifikasi alat bukti serta melengkapi pemeriksaan saksi pelapor dan saksi korban sebelum menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap AIS, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Jelo J
Sumber : Liputan
polresta lombok tengah pimpinan ponpes kekerasan Seksual LPA