Pajak MotoGP Berpotensi Tembus Rp 4 Miliar

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:55 WIB
TARGET PAJAK HIBURAN: Ribuan penonton memadati tribun saat menyaksikan ajang balap MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah.
TARGET PAJAK HIBURAN: Ribuan penonton memadati tribun saat menyaksikan ajang balap MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah.

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mengubah dan menaikkan target pemasukan pajak hiburan dari ajang MotoGP Mandalika 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan membludaknya jumlah penonton ajang balap dunia yang mencapai 157 ribu orang selama tiga hari penyelenggaraan.

Wakil Bupati (Wabup) Loteng M Nursiah mengatakan, besaran pajak hiburan dihitung berdasarkan persentase penjualan tiket. Dengan peningkatan jumlah penonton yang memecahkan rekor itu, secara logis potensi penerimaan daerah dari pajak hiburan turut melonjak.

“Jika tahun sebelumnya Pemkab Loteng memperoleh pendapatan sekitar Rp 2,4 miliar, maka tahun ini kita harapkan bisa masuk ke kas daerah setidaknya Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar,” ungkap Nursiah, Selasa (20/10).

Baca Juga: MotoGP Mandalika jadi Magnet Investor Melirik NTB

Meski demikian, Nursiah menjelaskan, angka pasti penerimaan pajak itu masih menunggu hasil perhitungan riil dari InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang kawasan. “Tapi berapa angka pastinya, kita masih menunggu perhitungan dari ITDC,” jelas politisi Golkar itu.

Selain pajak hiburan langsung dari tiket balapan, peningkatan jumlah penonton juga memberikan dampak berganda bagi perekonomian Loteng, khususnya di luar kawasan Sirkuit Mandalika. Sektor perhotelan dan restoran mencatatkan lonjakan tingkat keterisian dan pendapatan.

Nursiah menegaskan, dampak peningkatan kunjungan wisatawan ini berkontribusi besar terhadap total pendapatan daerah. Artinya, dampaknya tidak hanya pada pajak hiburan, tetapi juga pajak dan retribusi lainnya, seperti dari hotel dan restoran.

Baca Juga: Kemacetan Masih Jadi PR MotoGP di Mandalika

“Secara umum, selama tahun 2025 lalu Pemkab Loteng memperoleh pemasukan lebih dari Rp 130 miliar. Dengan peningkatan jumlah penonton tahun ini, semestinya pemasukan dari pajak hiburan dan lainnya bisa lebih tinggi dari tahun lalu,” tegas Nursiah.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng Baiq Aluh Windayu berharap, gelaran ajang MotoGP dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Bapenda juga melihat potensi besar dari geliat sektor pariwisata yang kian pesat. Pertumbuhan hotel, restoran, hingga vila-vila baru di Loteng memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Bapenda Loteng memasang target tinggi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Target penerimaan pajak daerah yang semula dipatok Rp 320 miliar pada APBD Murni kini dinaikkan menjadi Rp 382 miliar. Artinya, terdapat tambahan target sebesar Rp 62 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Bapenda Dukung Lombok Tengah MASMIRAH Melalui Penerimaan Pajak Daerah

Kata dia, realisasi penerimaan pajak daerah Gumi Tastura sudah menembus angka Rp 294,4 miliar atau setara dengan 92 persen dari target awal. Capaian 92 persen ini bahkan belum memperhitungkan dampak ekonomi dari gelaran MotoGP Mandalika.

“Karena itu, kami sangat optimis tambahan target Rp 62 miliar di APBD Perubahan bisa kita capai,” tegasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Pemkab Lombok Tengah naik pajak hiburan nursiah MotoGP Mandalika 2026