Paursubbag Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Sobandi mengatakan di rumah SOF diduga kerap terjadi transaksi sabu. Dari informasi itu, anggota diterjunkan untuk menyelidiki sekitar rumah SOF. ”Anggota melihat gerak gerik yang mencurigakan di dalam rumah SOF selama penyelidikan,” katanya, Kamis (20/5/2021).
Setelah memastikan ada bisnis haram di rumah itu, petugas langsung masuk menyergap SOF. Lalu badan SOF digeledah dan ditemukan dompet berisi uang Rp 2,9 juta dan HP. ’’Saat digeledah, kami tidak temukan sabu di badan SOF,” jelasnya.
Penggeledahan berlanjut di halaman rumah SOF. Di samping rumah SOF, petugas menemukan uang tunai Rp 850 ribu dan satu poket sabu berserakan.
Polisi mendapati juga dua poket sabu di samping halaman rumah SOF, satu poket sabu di atas pot bunga, dan tiga lembar plastik klip kosong di bawah tumpukan batu bata. "Barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 0.36 gram,” sebut Eddy.
SOF mengakui barang haram itu miliknya. Kini, SOF ditahan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut. ”Kami masih dalami jaringan SOF. Termasuk dari mana dia mendapat sabu ini,” ujar dia. (far/r8) Editor : Administrator