’’Kami datangi langsung Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Kita ingin tahu, apa saja yang menjadi dasar, sehingga ada rencana menaikan tarif ini,’’ kata Wakil Ketua DPRD KSB Abidin Nasar.
Menurut dia, rencana kenaikan tarif ini sangat sensitif. Meski disebut-sebut kenaikan tersebut tidak terlalu besar. ’’Wacana ini dipastikan akan memberikan dampak cukup besar. Khususnya masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan,’’ jelasnya.
Dalam pertemuan itu terungkap rencana kenaikan tarif ini diambil karena selama 5 tahun terakhir tarif penyeberangan Tano-Kayangan tidak mengalami perubahan. Alasan lain, biaya operasional terutama bahan bakar minyak (BBM) naik dan juga biaya parkir kapal cukup tinggi. ’’Ada lima alasan kenaikan itu. Kami memberikan sejumlah catatan, terutama kenaikan ini apakah sudah mengacu pada kajian yang ada,’’ ujarnya.
Selama ini, biaya penyeberangan menggunakan hitungan jarak antara Pelabuhan Alas-Kayangan. Jarak dua pelabuhan itu sekitar 17 mil. Sementara jarak Poto Tano-Kayangan itu sekitar 11 mil.
’’Penjelasan mereka, sekarang ini tarif yang diberlakukan itu menggunakan rute Kayangan-Poto Tano. Tapi inipun kami melihat masih terlalu mahal,’’ katanya lagi.
Informasi yang didapat DPRD KSB, tarif penyerangan Tano-Kayangan sejauh 11 mil itu, termasuk yang paling tinggi dan mahal di Indonesia. Ketika ada rencana kenaikan tarif baru, dikhawatirkan akan memberikan dampak lebih luas. ’’Kita paling mahal, bisa dicek dimana saja. Dan ini kami minta penjelasan langsung ke mereka,’’ ujarnya.
DPRD juga meminta agar rencana kenaikan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Semua pihak bisa dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. Misalnya, Dinas Perhubungan NTB bisa mengundang Dinas Perhubungan KSB. ’’Sosialisasi melibatkan para stake holder itu penting. Kami di KSB tempat pelabuhan itu ada harus diberikan penjelasan sedetail-detailnya,’’ ingatnya lagi.
Kenaikan tarif ini bakal berdampak pula pengusaha jasa angkutan umum. Dikhawatirkan mereka juga akan menaikan tarif. ’’Inikan bisa berimbas. Siapa yang menjamin pengusaha angkutan umum itu tidak menaikan sewa. Ini harus dipikirkan juga,’’ paparnya.
’’Kami di DPRD KSB tentu akan mengawal hal ini. Agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak lain,’’ tambahnya. (far/r8)
Editor : Baiq Farida