Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ibunya Nyaris Diperkosa, Seorang Anak di Sumbawa Lakukan ini ke Pelaku

Baiq Farida • Senin, 14 Maret 2022 | 19:28 WIB
MILIK PELAKU: Tim Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat mengamakan sejumlah barang bukti milik pelaku.
MILIK PELAKU: Tim Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat mengamakan sejumlah barang bukti milik pelaku.
MATARAM-Seorang anak di Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil menyelamatkan ibunya yang diduga nyaris diperkosa, Selasa (8/3/2022). Kendati parang yang dibawanya berhasil direbut pelaku, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal terjadi.

Pelaku diketahui seorang buruh jagung asal Desa Homba Karifit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial KM, 27 tahun. Dia diduga hendak memperkosa ibu rumah tangga inisial IMS, 37 tahun.

Awalnya, KM berniat mencuri di rumah korban sekitar pukul 23.30 Wita, Selasa (8/3/2022). Saat itu korban sedang berbaring di tempat tidurnya. Tiba-tiba terdengar suara dari samping rumah korban.

Korban langsung bangun dan mengecek sumber suara. Ternyata di dalam rumah sudah ada pelaku.

Melihat korban memakai baju tidur, birahi KM bergelora. Dia langsung mendorong korban hingga tersungkur ke lantai.

Pelaku lalu mencekik leher dan meraba bagian sensitif korban. Saat itu korban tidak tinggal diam. Dia berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Sembari meminta anaknya yang sedang tertidur di sampingnya untuk mengambil sebilah parang yang berada di atas meja.

Begitu melihat anak korban membawa parang, pelaku panik. Dia pelaku melepas korban dan merebut parang dari tangan anak korban. Sebelum kabur, pelaku sempat merusak barang-barang milik korban.

Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi mengatakan, pelaku KM ditangkap di ladang jagung di Desa Kertasari, Kecamatan Taliwang sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (11/3/2022). "Saat ditangkap KM tidak melawan," katanya, Minggu (13/3/2022).

Dalam penangkapan itu, Tim Reskrim Polsek Taliwang mengamankan tas selempang, parfum, sabun muka, dompet dan parang. "Pelaku telah ditahan untuk diproses lebih lanjut," tandasnya. (jlo/r8)

  Editor : Baiq Farida
#Polsek Taliwang #Perkosaan #Polres Sumbawa Barat