Penyidik KPK datang menggunakan tiga mobil sekitar pukul 08.30 Wita. Selanjutnya, mereka menggeledah gudang air minum milik AB yang berlokasi di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule, Kota Bima. Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan dari personel Brimob dan menjadi tontonan warga sekitar lokasi.
Belum diketahui apa saja yang disita dari gudang tersebut. Karena wartawan tidak diperkenankan untuk memantau dari dekat proses penggeledahan.
Usai dari gudang milik AB, tim KPK bergerak ke Kelurahan Pane, Kota Bima. Di situ, tiga mobil yang ditumpangi tim KPK berhenti di depan Meubel Indah.
Lalu, mereka masuk ke dalam meubel yang diketahui milik MM, suami dari adik istri Wali Kota Bima. Pantauan di lokasi, penyidik KPK diduga datang menggeledah meubel tersebut, karena disebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut.
Warga setempat, Ismail mengaku melihat sejumlah orang berpakaian rapi masuk di dalam meubel tersebut. "Ada sekitar enam sampai tujuh orang yang masuk, ada bawa tas dan koper juga," ujarnya ditemui di sekitar lokasi penggeledahan.
Dia mengaku, mengetahui informasi orang-orang yang berada dalam toko tersebut adalah penyidik KPK. Hal diketahui setelah diperbincangkan warga sekitar. "Meubel ini jarang dibuka. Karena keberadaannya baru beberapa tahun terakhir ini saja," tuturnya.
Beranjak dari meubel tersebut, penyidik KPK mendatangi rumah Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Fahad.
Tim tiba di rumah Fahad di Perumahan Griya Gilipanda, Kelurahan Sarae, Kota Bima, sekitar pukul 14.55 Wita. Kediaman eks staf Kelurahan ini digeledah karena diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ketua RW setempat Fauzi membenarkan ada tim KPK yang datang ke rumah Fahad. "Tadi saya sedang di luar, dihubungi warga ada KPK yang datang ke rumah Fahad," ucapnya.
Dia mengaku, tidak mengetahui pasti berkaitan dengan urusan apa kedatangan tim KPK tersebut. "Waduh, saya tidak tahu pasti. Tapi tadi ada Fahad di dalam rumah," ujarnya.
Tidak hanya rumah Fahad, tim KPK menggeledah rumah pejabat lain, yakni kediaman Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima IZ. Informasinya, rumah IZ digeledah karena diduga terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Diketahui, IZ pernah menjabat sebagai Kepala PBJ Setda Kota Bima pada tahun 2019 lalu.
Pantauan di lokasi, Tim KPK berjumlah delapan orang dan empat personel brimob bersenjata lengkap tiba di rumah IZ sekitar pukul 12.45 Wita. Sebelum menggeledah, penyidik KPK mendatangi rumah Ketua RT setempat dan diantar ke rumah IZ di Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kota Bima.
Saat tiba, Penyidik KPK keluar dari mobil menenteng dua koper ukuran besar. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui dokumen apa saja yang didapat dari sejumlah tempat yang digeledah.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud enggan mengomentari kaitan penggeledahan rumah pejabat Pemkot Bima maupun perusahaan milik mertua Wali Kota Bima.
"Kewenangan saya terbatas untuk hal ini, karena masih dalam proses dan ini menjadi kewenangan penyidik KPK," ucapnya dihubungi via pesan WhatsApp. (man/jlo/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post