Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembelokiran Jalan di Madapangga Bima dipicu Kasua Ilegal Loging dan Pengeroyokan

Redaksi Lombok Post • Minggu, 10 September 2023 | 18:59 WIB
TUNTUT PELAKU DITANGKAP: Warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Bima memblokade jalan menggunakan pohon, Kamis (7/9).
TUNTUT PELAKU DITANGKAP: Warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Bima memblokade jalan menggunakan pohon, Kamis (7/9).
LombokPost--
Warga Desa Woro dan Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, saling memblokade jalan raya di hari yang berbeda. Aksi itu dipicu masalah ilegal loging dan penganiayaan.
 
Warga Desa Woro memblokade jalan persis di depan masjid At-Taqwa sekitar pukul 20.30 Wita, Kamis (7/9). Aksi dipicu kasus illegal loging. Sementara, warga Desa Mpuri memblokir jalan karena kasus pemukulan warga setempat saat berlangsung blokade jalan di Desa Woro. 
 
Awalnya, truk pengangkut 91 batang kayu balok sonokeling disandera warga Desa Woro. Saat itu, sopir truk berhasil kabur dari kepungan warga.
 
Aksi penghadangan truk pengangkut kayu ini karena diduga berasal dari kawasan hutan Lano Desa Woro. "Kayu-kayu ini tidak boleh dibawa. Bila perlu simpan untuk pembangunan masjid ini," kata Ramadan warga setempat.
 
Warga juga mempertanyakan dua dari tujuh orang yang ditangkap KPH Marowa beberapa bulan lalu yang tidak lagi ditahan. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan di Polres Bima, yang salah satunya warga Desa Woro.
 
"Jangan bodohi kami rakyat kecil. Hasil jerih payah orang tua kami dirampas orang lain. Tidak sedikit wajah dari luar Woro yang lalu lalang naik turun di kawasan," ungkapnya.
 
Kapolsek Madapangga Ipda Kader membenarkan adanya aksi blokade jalan oleh warga tersebut.  Pihaknya telah mencoba bernegosiasi dengan perwakilan masyarakat agar truk serta kayu ini dibawa untuk kepentingan proses hukum. 
 
Namun, sambung kapolsek, masyarakat bersikeras menolaknya. Bahkan menuding aparat kepolisian dengan berbagai narasi yang tidak terarah.
 
Selang beberapa jam setelah aksi blokade jalan oleh warga Desa Woro, muncul reaksi dari warga Desa Mpuri. Aksi ini buntut kasus pemukulan oleh warga Desa Woro terhadap warga Desa Mpuri saat terjadi blokade jalan.
 
Kader menjelaskan, blokade jalan di Desa Mpuri dipicu kasus pengeroyokan korban Yan dan Imam oleh warga yang blokir jalan di Desa Woro. "Awalnya korban datang ke lokasi meminta baik-baik agar mobil yang diamankan masyarakat Desa Woro dilepas," ujarnya.
 
Warga Desa Woro menolak permintaan korban dan menyuruhnya pulang. Sebagian warga juga mengejar kedua korban hingga terjadi pengeroyokan.
 
"Setiba di kampungnya, kedua korban bersama keluarga memblokir jalan memaksa agar para pelaku pengeroyokan diamankan," tuturnya.
 
Kader mengatakan, korban sudah resmi melaporkan kasus pengeroyokan. Saksi-saksi maupun korban sudah diperiksa. "Keluarga korban tidak akan membuka jalan sebelum pelaku diamankan," tandasnya. (man/r8)
 
 
Editor : Redaksi Lombok Post
#Blokir Jalan #Bima