"Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD 11 September lalu, telah ditetapkan acara dan jadwal pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW, maka dengan demikian rapat paripurna ini dapat kita laksanakan," buka Ketua DPRD Sumbawa A Rafiq.
Rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur NTB Nomor: 171.3-523 tahun 2023 tertanggal 22 Agustus 2023 tentang Peresmian Pemberhentian PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Syaifullah dan keputusan Gubernur NTB Nomor: 171.2-524 tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Fauzi, sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada Muhammad Fauzi berserta keluarga. ”Semoga dalam periode 2019-2024 yang masih tersisa ini, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban ini dengan sebaik-baiknya, juga akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah," pesan dia.
Rafiq mengingatkan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pasal 27 ayat (3) menyebutkan, masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun. Itu terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Namun, masa jabatan 5 tahun tersebut tidak dapat terlaksana sampai selesai. Karena adanya satu halangan sebagaimana disebutkan pada ketentuan pasal 99, yaitu anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
Karenanya, demi kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD Sumbawa dalam pengisian kekosongan keanggotaan DPRD tersebut, maka sesuai dengan pasal 109, anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya.
”Tentunya dalam peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama,” terangnya.
Untuk itu, Rafiq menjelaskan, sebagai PAW keanggotaan DPRD dari PKS, maka Muhammad Fauzi diusulkan ketua DPP dan DPD PKS dan telah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah bersama DPRD dan ketua KPU, yang kemudian disampaikan kepada Gubernur NTB. "Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Syaifullah atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa selama kurang lebih 4 tahun lamanya. Jika selama masa pengabdian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, sebagai manusia biasa, tidak seorang pun di antara kita yang luput dari kehilafan dan kesalahan," katanya.
Untuk Muhammad Fauzi, dia mengucapkan selamat menjalankan tugas dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. ”Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, guna berikhtiar bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pesan dia lagi.
"Hari ini, kita ditakdirkan dan tumbuh di tengah berlangsungnya era global dan digital. Dalam ruang tersebut determinasi, kreatifitas dan inovasi terus dipacu, sehingga harus mampu membuat sejumlah terobosan dalam pembentukan karakter jejaring dan komunikasi politik, dengan demikian akan terilhami gagasan yang dapat diterima oleh banyak kalangan yang akan membawa harapan masa depan,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany, pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dan Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa, Para Asisten, Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Dalam Lingkup Setda, Setwan, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten sumbawa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya, serta insan pers. (bia/adv)
Editor : Redaksi Lombok Post