LombokPost-Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran penunjang program penyediaan komponen Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Rp 1.342.961.789.
Anggaran miliaran tersebut difokuskan untuk jalan lingkungan, saluran drainase lingkungan, pembangunan dan perkuatan tebing (talud).
Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan pemukiman atau lingkungan, pagar pemakaman umum (TPU), maupun penanganan penerangan jalan umum (PJU).
Kadis PRKP Kabupaten Sumbawa Pipin Bitongo mengatakan, program PJU tersebar di dalam Kota Sumbawa Besar maupun di tingkat Kecamatan. ’’Namun ada beberapa PJU yang bukan kewenangan Pemda Sumbawa. Sehingga kami akan tangani PJU yang menjadi kewenangan saja,’’ kata dia didampingi Kabid Perumahan dan PJU Dinas PRKP Sumbawa Alwan Patawari, kemarin.
Untuk Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sepanjang Jalan Negara menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. PJUTS tersebut saat ini banyak yang tidak berfungsi. ’’Untuk penanganan PJU tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTB,’’ jelasnya.
Instansi tersebut, lanjut Pipin, perpanjangan tangan dari Kementrian Perhubungan. "Kami berharap agar segera dilaksanakan perbaikan PJUTS tersebut, sehingga dapat dirasakan manfaatnya kembali oleh pengguna jalan," harapnya
PJU yang berada di sepanjang Jalan Negara ruas bypass sampai dengan Kecamatan Plampang juga menjadi Kewenangan Kementerian PUPR. Terhadap PJU tersebut, Pemda Sumbawa sedang melakukan pengurusan serah terima aset. ’’Jadi, tujuannya agar PJU tersebut bisa dilakukan perbaikan dan pemeliharaan oleh pihak Pemda Sumbawa,’’ ujarnya.
Khusus untuk program pemeliharaan PJU, Dinas PRKP Sumbawa setiap tahunnya memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan program pemeliharaan. ’’PJU yang merupakan kewenangan pemda mencapai 3.372 titik non meterisasi,’’ sebutnya.
Kendati dengan jumlah alokasi anggaran operasional dan pemeliharaan PJU yang terbatas tahun ini, sambung dia, pihaknya setiap hari secara rutin dan berkesinambungan melakukan aksi lapangan untuk memantau. Tugas lain mengecek sekaligus melakukan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas PJU yang ada di tingkat Kecamatan. ’’Ini bertujuan agar PJU tetap nyala dan aman. Petugas PJU yang diturunkan PRKP terus berupaya dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,’’ sambungnya.
"Kami meminta kepada masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan dan desa saat memasang PJU agar dapat berkoordinasi dengan PRKP. Sehingga dapat memenuhi standar kelayakan yang ditentukan," tambah dia. (bia/r8)
Editor : Kimda Farida