LombokPost-Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) HW Musyafirin menekan surat keputusan (SK) penggunaan aplikasi berbasis digital Guru Alo Jango Murid Sumbawa Barat (Go Jamu Sumbar) yang dikembangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB.
’’Ini merupakan bentuk komitmen Pemda KSB terhadap inovasi yang kita laksanakan. SK pengelolaan aplikasi Go Jamu Sumbar ini sudah ditandatangani bupati,’’ jelas Kepala Dikbud KSB Khusnarti, Selasa.(5/12)
Go Jamu Sumbar menjadi salah satu strategi kebijakan peningkatan budaya literasi digital guru. Strategi ini memanfaatkan dunia digital untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah. ’’Pengembangan literasi digital ini menjadi sangat penting. Ini merupakan inovasi kita memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada,’’ jelasnya.
Aplikasi berbasis digital ini mengusung kearifan lokal. Aplikasi mini nantinya akan dilengkapi berbagai fitur menarik. Khusnarti mengaku, ada delapan fitur yang akan muncul dalam aplikasi tersebut. Di antaranya, fitur presensi. Nantinya, setiap siswa yang mengakses web atau aplikasi ini akan diabsen. Dari sekolah mana, nama siswanya siapa, dan buku yang cari jenisnya apa. ’’Fitur ini sebagian kami migrasikan dari laman Kemendikbud menjadi lebih sederhana, tidak ribet ketika nanti diakses oleh siswa atau guru,’’ katanya.
Fitur yang diintegrasikan ke dalam web mini milik Dikbud KSB berisi buku paket dari kurikulum 13 (K13) dan kurikulum merdeka belajar. ’’Kedepannya, anak-anak ini tidak perlu beli buku, cukup mengakses web mini yang kita buat, semua jenis buku yang dibutuhkan ada disitu dalam bentuk PDF,’’ urainya.
Fitur lain dari web Kemendikbud yang ikut diintegrasikan dalam web mini ini adalah pusat bahasa Indonesia. Buku-buku dongen atau fiksi yang biasa dibaca siswa saat jam istirahat juga bisa diakses secara gratis dalam web mini Dikbud KSB. ’’Ada pertanyaan bagaimana mengakses web Go Jamu Sumbar, itu cukup mudah, cukup melalui Hp,’’ paparnya.
Akses melalui HP, sambung dia, paling mudah dan memungkinkan bagi siswa saat ini. Sebab, alat komunikasi canggih ini hampir dimiliki semua siswa. ’’Kita sudah terbitkan surat edaran, memperbolehkan siswa membawa HP di sekolah. Dengan catatan, saat akan digunakan wali kelas, guru, atau tenaga pendidik mengawasi secara cermat,’’ tandasnya.
Penggunaan HP di sekolah awalnya sebuah hal yang dianggap tabu. Bahkan masih cukup banyak pihak menganggap penggunaan HP siswa di sekolah akan berdampak negatif. Terutama konten-konten negatif yang mungkin saja diakses bebas siswa. ’’Penggunaan Hp dibatasi, tidak bebas. Hp baru akan digunakan ketika jam pelajaran saja. Demikian juga saat pergantian jam pelajar, HP tersebut harus diserahkan ke guru mata pelajaran selanjutnya,’’ jelasnya.
Fitur lain yang akan disematkan adalah Pusat Layanan Pendidikan. Nantinya siswa bisa mengakses kisi-kisi soal untuk UNBK. ’’Ini sekaligus sebagai simulasi, persiapan anak-anak mengikuti UNNK. Ini juga bisa memangkas waktu pelatihan bagi anak-anak. Karena setiap saat, mereka bisa belajar dari web mini tadi,’’ tambahnya. (far/r8)
Editor : Kimda Farida