Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Gunakan Bom Ikan, Empat Nelayan Ditangkap Satpolairud Polres Sumbawa 

Galih Mega Putra S • Selasa, 19 Desember 2023 | 13:15 WIB
 
DIAMANKAN: Empat nelayan asal Desa Pukat, Kecamatan Utan, Sumbawa diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa, Sabtu (16/12).(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
DIAMANKAN: Empat nelayan asal Desa Pukat, Kecamatan Utan, Sumbawa diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa, Sabtu (16/12).(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
 
LombokPost-Satpolairud Polres Sumbawa berhasil menangkap para pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Utan Kabupaten Sumbawa, Sabtu (16/12). Empat nelayan inisial G, 60 tahun; N, 52 tahun; Y, 43 tahun; dan B, 37 tahun diamankan. 
 
"Seluruh pelaku merupakan warga Desa Pukat, Kecamatan Utan," kata Kasatpolairud Polres Sumbawa AKP Satrio.
 
Dari tangan para pelaku petugas mengamankan empat buah perahu sampan, lima unit mesin kapal, satu buah jaring, satu buah panah, tiga pasang kaki katak, satu botol bir bintang berisi bahan peledak, 50 ekor ikan hasil pengeboman, dan tas pinggang berwarna hitam berisi tiga buah handphone.
 
Satrio mengaku sebelumnya menerima informasi bahwa di Perairan Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang, Kecamatan Utan kerap terjadi aksi ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya turun patroli dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas nelayan.
 
Baca Juga: Gelar Pasar Murah, Warga Sumbawa Serbu Cabai dan Gula
 
Benar saja, saat tengah melakukan pemantauan, anggota mendapati secara langsung aktivitas sejumlah nelayan sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak alias bom ikan.
 
Terlihat dalam pantauan petugas, para nelayan tersebut awalnya melemparkan bahan peledak ke dalam laut. Setelah itu mereka menyelam untuk mengambil ikan yang telah terkena ledakan bom.
 
“Namun sebelum semua ikan terkumpul, aksi para pelaku pengeboman ikan langsung terhenti karena melihat kedatangan petugas dan anggota langsung menangkapnya,” ungkap kasat.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, tidak menampik sering menangkap ikan menggunakan bahan peledak. "Selama ini pelaku kerap beraksi di lokasi tersebut," bebernya 
 
Para pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan terus meningkatkan patroli di tiap wilayah perairan hukum Polres Sumbawa untuk mencegah terjadinya aksi ilegal fishing," tambah dia. (jlo/r8)
Editor : Kimda Farida
#bom ikan #polres #Sumbawa