LombokPost-Kasus kecelakaan lalu lintas wilayah selatan Kabupaten Sumbawa Barat cukup mengkhawatirkan.
Terbaru, kecelakaan dialami minibus dari arah Maluk menuju Kecamatan Sekongkang. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (23/1). Kecelakaan ini mengakibatkan satu penumpang mengalami luka cukup serius.
Kasus kecelakaan di wilayah selatan KSB ini sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Beberapa hari sebelumnya, kasus kecelakaan serupa terjadi. Beruntung, dalam kasus tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa lebih serius.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat H. Abdul Hamid yang dimintai tanggapannya terkait hal ini mengakui jika kasus kecelakaan di wilayah selatan cukup sering terjadi. Medan yang ekstrim disertai dengan kapasitas jalan yang kecil ditenggarai menjadi penyebab utama.
Hamid mengakui, persoalan ini diakuinya membutuhkan perhatian semua pihak. Pemda KSB dari sisi kewenangan tak bisa berbuat banyak terkait persoalan ini. Sebab, jalan di wilayah lingkar selatan ini merupakan jalan provinsi.
‘’Jalan di sana sempit dan kecil, medannya juga sulit. Nah ini yang harus kita pikirkan solusinya, agar kecelakaan seperti ini tak lagi terjadi,’’ harapnya.
H. Hamid tidak menampik, seharusnya dengan tingkat kepadatan kendaraan yang lalu lalang di wilayah lingkar tambang (efek karena keberadaan tambang,red), ini dipikirkan oleh provinsi maupun pemerintah Ppusat. Sebab, status jalan di wilayah ini menjadi kewenangan Provinsi dan sebagian pemerintah pusat.
‘’Untuk pusat, kami coba komunikasikan. Kita sampaikan kondisi yang ada di lapangan. Nah yang provinsi juga harusnya demikian,’’ sarannya.
Untuk mencegah angka kecelakaan di wilayah lingkar tambang diakuinya dibutuhkan dukungan semua pihak. Baik sarana dan prasarana pendukung. Kabupaten lanjutnya bisa saja membantu menyediakan rambu-rambu lalu lintas, sebagain penanda kepada pengendara untuk berhati-hati. Namun untuk pemasangan sendiri, kembali lagi itu terbentuk kewenangan.
‘’Bukan kita mau tutup mata dengan persoalan yang ada. Tapi kembali lagi tadi, dari sisi kewenangan yang menjadi kendala utama,’’ urainya.
Ia mengakui, sejauh ini cukup banyak yang sudah dilakukan Dishub KSB, meskipun hal tersebut berada di luar tanggungjawab Pemerintah Kabupaten. Seperti jalan provinsi yang ada di Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano. Berkali-kali keluhan datang terkait masalah di tempat ini.
‘’Itukan jalan provinsi. Tapi kami juga tidak tutup mata, kami beranikan diri memasang lampu jalan tepat di depan SMP 1 Poto Tano. Padahal itu bukan kewenangan kabupaten,’’ akunya.
Terkait kasus kecelakaan, Hamid juga mengakui ke depan akan meningkatkan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan yang beroperasi.
‘’Mungkin yang bisa kita lakukan, untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang. Khususnya kendaraan umum, pengecekan kelayakannya akan kami maksimalkan. Sehingga bisa meminimalisir angka kecelakaan,’’ tambahnya. (far/r8)
Editor : Kimda Farida