LombokPost-Pemkab Sumbawa menorehkan prestasi gemilang di panggung nasional.
Mereka berhasil membawa pulang penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sumbawa dinobatkan sebagai kabupaten dengan SPM terbaik keempat di Indonesia.
Penyerahaan SPM Award dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/4).
SPM Awards ini ajang pemberian penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang menerapkan SPM guna meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib.
Misalnya berkaitan dengan pelayanan dasar.
Penghargaan SPM diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sumbawa Irawan Subekti didampingi Kabag Pemerintahan Pemkab Sumbawa Budi Santoso.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sumbawa Irawan Subekti bangga dengan prestasi tersebut.
’’Pencapaian ini akan menjadi spirit dan motivasi sekaligus evaluasi bagi tim penerapan SPM Sumbawa untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,’’ katanya, kemarin.
Kabag Pemerintahan Pemkab Sumbawa Budi Santoso menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap entitas pemerintahan wajib memberikan SPM kepada yang berhak.
Memastikan SPM menjadi urusan wajib bagi setiap warga negara, prioritas bagi daerah, dan prioritas belanja daerah.
Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, SPM diprioritaskan penganggarannya.
Ini dipertegas dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai urusan wajib layanan dasar yang tercantum dalam SPM.
Selanjutnya, Permendagri Nomor 59 tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, sebagai kerangka teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM.
Mulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM, dan pelaksanaan SPM, serta pelaporan.
’’Sehingga atas penilaian pemerintah pusat, Pemkab Sumbawa mampu berada pada peringkat keempat nasional dan hal ini menjadi gambaran keseriusan Pemkab Sumbawa dalam penerapan SPM”, terang dia.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemkab Sumbawa Apriadi Kusuma menjelaskan bahwa penilaian SPM Award ini sangat kompleks. Meliputi Indeks pencapaian SPM (IP-SPM); Komitmen anggaran penerapan SPM; Pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM; Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM; dan kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara periodik (triwulanan) melalui aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).
Untuk penguatan lebih lanjut sebagai penekanan langkah strategis pencapaian SPM, yakni meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait urusan wajib pelayanan dasar; Meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM, serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah; Memperkuat tim penerapan SPM serta mengawal pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan; dan memastikan penerapan SPM dilaporkan dengan baik melalui aplikasi e-SPM setiap triwulannya.
’’Dengan demikian diharapkan capaian SPM ke depan bisa konsisten lebih meningkat dan lebih baik lagi,” harap dia. (bia/r8)
Editor : Kimda Farida