Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp 27 Miliar

nur cahaya • Rabu, 19 Februari 2025 | 12:16 WIB

 

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima.
Polisi Telisik Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima.

LombokPost-Polisi mengusut dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tahun 2024.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, Senin (17/2). Dalam laporan polisi, KPU Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik membenarkan sedang menelisik dugaan korupsi dana hibah KPU Bima.

"Iya, laporan sudah kami terima. Sedang kami tangani," kata Malik dihubungi via WhatsApp, Selasa (18/2).

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan, penyelidik akan memanggil pihak terkait yang berasal dari Pemkab maupun KPU Bima. "Kita masih klarifikasi," jelas dia.

Siapa saja yang akan dipanggil, Malik menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih dulu meminta klarifikasi pihak KPU Bima. "

Kami klarifikasi pihak Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran," ujarnya.

Hanya saja, Malik belum memastikan kapan kepala sekretariat KPU Bima akan diklarifikasi.

Begitu juga dengan rencana pemanggilan jajaran komisioner KPU dan pejabat Pemkab Bima.

"Untuk yang lain akan diagendakan diklarifikasi," tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Koran ini, KPU Bima menerima dana hibah dari Pemkab Bima sebesar Rp 27,4 miliar.

Anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2024.

Kegiatan tersebut meliputi tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honor badan adhoc, pencalonan hingga distribusi logistik ke TPS. (jlo/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#dana hibah #Polisi #Korupsi #masyarakat #Penyelidik #KPU #Bima