LombokPost-Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Ady Mahyudi dan dr Irfan mengambil keputusan mengejutkan.
Keduanya menolak pembelian mobil dinas (Mobdis) baru yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
Padahal anggaran sebesar Rp 1,4 miliar telah dialokasikan untuk pembelian mobil dinas tersebut.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin menjelaskan, keputusan ini diambil karena Bupati dan Wabup Bima menilai mobil dinas yang digunakan pejabat sebelumnya masih dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan.
“Mobil yang digunakan adalah jenis Fortuner yang diadakan pada tahun 2022. Kondisinya masih cukup bagus dan sangat layak untuk operasional bupati dan wakil bupati,” kata Suryadin, Jumat (7/3).
Alasan lain yang mendasari keputusan ini adalah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Di tengah keterbatasan anggaran, Ady-Irfan memilih untuk mengalokasikan dana yang telah disediakan untuk pengadaan mobil dinas baru ke program-program prioritas lain yang lebih mendesak.
Menurut Yan sapaan akrabnya, fokus utama bupati dan wabup yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima.
“Dengan demikian maka anggaran senilai Rp 1,4 miliar yang sedianya untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas lainnya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Suryadin menambahkan, meskipun saat ini tidak ada niatan dari bupati dan wabup untuk mengganti mobil dinas, kemungkinan tersebut bisa dianggarkan pada tahun berikutnya jika diperlukan.
“Dengan penundaan pembelian kendaraan dinas tersebut, maka dipastikan dalam tahun anggaran 2025 ini tidak ada pengadaan mobil dinas dan pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi anggaran,” tegas dia.
Baca Juga: Melihat Peluang dan Tantangan Tebu Dompu di Masa Mendatang (2-Habis)
Diketahui, pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wabup Bima terakhir kali dilakukan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 1,4 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membeli dua unit mobil Fortuner.
Pengadaan tersebut dimenangkan PT Astra International, Tbk – Toyota Sales Operation Cabang Denpasar dengan nilai kontrak Rp 1,416 miliar. (gun/jlo/r5)
Editor : Kimda Farida