LombokPost-Aruni berusia satu tahun dua bulan diduga menjadi korban malapraktik di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima. Tangannya bengkak dan bernanah, bahkan jari-jarinya terancam tidak berfungsi usai mendapat penanganan medis di puskesmas setempat. Padahal, bayi 14 bulan ini awalnya datang berobat dengan keluhan demam dan batuk.
Dugaan malapraktik ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Bima. Laporan tersebut teregister dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor: STTLP/278/IV/2025/SPKT/Res Bima/NTB.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang dan Emas, 8 Tahun Rawat Anak Saudara Sitah Jadi Tersangka
Dalam laporannya, orang tua Aruni, Andika mengisahkan awal mula anaknya diduga mengalami malpraktek di Puskesmas Bolo. “Kami mengantar anak ke Puskesmas Bolo untuk berobat karena mengalami sakit demam dan batuk,” cerita Andika sebagaimana tertuang dalam laporan.
Setelah di Puskesmas Bolo, petugas medis mengambil tindakan berupa pemasangan infus pada tangan kanan korban. “Setelah pemasangan infus terjadi pembengkakan pada tangan korban,” sambung Andika menceritakan kondisi anaknya.
Selama tiga hari mendapat perawatan di Puskesmas Bolo, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Sondosia. “Tapi tidak ada perubahan. Kemudian dirujuk lagi ke RSUD Bima,” ujar Andika.
Setelah di RSUD Bima, korban diambil tindakan operasi. Meski sudah dioperasi, pihak RSUD Bima merujuk lagi korban ke RSUP NTB. “Alasan mereka merujuk anak saya karena khawatir jari-jari korban tidak berfungsi dengan baik,” terangnya.
Setelah ditangani dan dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke RSUP NTB, keluarga korban akhirnya menempuh upaya hukum.“Kami keberatan atas persoalan tersebut, dan sudah melaporkan resmi ke Polres Bima,” ucap Andika.
Kepala Puskesmas Bolo Nurjanah yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum merespon.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik membenarkan telah menerima laporan dugaan malapraktik di Puskesmas Bolo. “Iya, laporan sudah kami terima dan telah ditindaklanjuti,” kata Malik dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (22/4).
Baca Juga: Polres KLU Resmi Tahan Aktivis LSM Lombok Utara WA
Mantan Kasat Narkoba Polres Dompu dan Bima itu mengatakan, laporan masyarakat tersebut telah diteruskan ke Unit Tipiter untuk ditangani. “Ditangani Unit Tipiter. Saya baru disposisi. Kita akan klarifikasi saksi-saksi, termasuk keluarga korban, bagaimana kejadian yang sebenarnya,” terangnya. (man/r5)
Editor : Prihadi Zoldic