LombokPost - Pemkab Bima berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Predikat WTP ini merupakan capaian ke-10 yang diraih Pemkab Bima dan pertama di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr Irfan.
Penyerahan piagam WTP ini berlangsung di auditorium BPK NTB, Selasa (27/5). Kepala BPK NTB Suparwadi menyerahkan kepada Bupati Bima Ady Mahyudi dan Ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari.
Kepala BPK NTB Suparwadi mengapresiasi komitmen pemkab/pemkot untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
"BPK memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemerintah daerah yang telah menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan mudah-mudahan hal tersebut dapat dipertahankan," katanya.
Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan, keberhasilan mempertahankan predikat WTP ini merupakan buah kerja keras jajaran pemda.
Terutama dalam mempersiapkan, menyajikan laporan pelaksanaan program/kegiatan masing-masing unit kerja tahun anggaran 2024.
”Saya berharap hasil ini tidak boleh menjadikan para kepala OPD terlena, tapi menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola Keuangan di masing-masing unit kerja," tegas dia. (gun/r5)
Editor : Jelo Sangaji