LombokPost - Baru empat bulan dilantik, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Dompu, Bambang Firdaus-Sirajuddin (BBF-DJ) berhasil mencetak pretasi membanggakan.
Pemerintahan BBF-DJ mampu mempertahankan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK NTB atas pengelolaan keuangan daerah. Istimewanya, opini WTP ini untuk 11 kali beruntun diraih Pemkab Dompu, sejak tahun 2014.
Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan, opini WTP ini cukup membanggakan bagi pemerintah dan masyarakat, karena menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan jalannya roda pemerintahan dslam pengelolaan keuangan secara transparan, informatif, dan akuntabel.
Baca Juga: PGRI Dompu Diminta Atensi Anak Tidak Sekolah dan Putus Sekolah
"Saya mengapresiasi jajaran Pemda Dompu yang telah bekerja menyediakan bahan maupun dokumen pemeriksaan dan BPK Perwakilan NTB yang telah berkenan membimbing, sehingga Dompu mampu memperbaiki penata kelolaan keuangan dengan profesional yang mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas bupati usai menerima piagam opini WTP dari BPK NTB, Selasa (27/5).
Menurut Bambang, opini WTP yang diraih menunjukan bahwa penatakelolaan keuangan di lingkup Pemda Dompu sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendapat predikat opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2024. “Apa yang sudah diraih akan menjadi semangat untuk bekerja memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah yang lebih baik lagi dimasa datang,” katanya.
Bupati menegaskan kepada seluruh perangkat Pemda Dompu untuk bekerja dengan dedikasi profesionalitas yang tinggi. Tidak boleh melenceng dari ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan, untuk berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LKPD Tahun 2024 dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bea Cukai Sumbawa dan Pemkab Dompu Komit Gempur Peredaran Rokok Ilegal
“Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan bersinergi dengan DPRD untuk dilakukan perbaikan agar menjadi simbol integritas dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang baik dan benar," ujar bupati.
Sebelumnya, Kepala BPK NTB Suparwadi mengungkapkan, opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun bukan merupakan jaminan tidak adanya Fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.
"Kami berharap, raihan opini ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintahan kabupaten/kota untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik," ujarnya.
Baca Juga: Dompu dan Berau Jajaki Kerja Sama Pengembangan Ternak Sapi Dalam Penyediaan Bibit
Dia mengungkapkan beberapa permasalahan yang sering diulang. Di antaranya, ketidakpatuhan terhadap pengelolaan belanja modal, realiasi belanja gaji dan tunjangan, serta belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
"Permasalahan juga terjadi pada pengelolaan belanja hibah tidak sesuai ketentuan dan pembayaran iuran JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan semua permasalahan ini terus berulang-ulang di hampir semua kabupaten/kota," ucapnya. (jlo)
Editor : Jelo Sangaji