LombokPost - Seorang pelajar salah satu SMA inisial AW kini diinapkan di balik jeruji besi. Remaja asal Kecamatan Monta, Bima ini ditangkap usai ketahuan mencuri sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan mengatakan, pelaku AW diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Rini Ariani, 39 tahun, warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi jika salah satu pelakunya berada di Kecamatan Monta.
”Kami tindaklanjuti dengan menyelidiki identitas para pelaku,” katanya, Selasa (27/5).
Polisi bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap AW saat sedang tertidur di rumahnya.
”Pelaku AW ini merupakan seorang pelajar,” ujarnya.
Penangkapan AW ini hasil pengembangan dari keterangan tersangka, AL yang telah lebih dulu ditangkap.
Kepada polisi, pelaku AW mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya AL dan B, yang masih buron.
”Motor yang dicuri telah dijual kepada seorang warga seharga Rp 2,2 juta,” ungkap Dwi.
Kini pelaku AW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. (jlo/r5)
Editor : Siti Aeny Maryam