LombokPost - Seorang pria bernama Samsudin, 29 tahun, nekat membacok istrinya Sri Wahyuni, 28 tahun.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, sekitar pukul 07.00 Wita, Sabtu (7/6).
Korban mengalami mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Terdapat luka bacok di bagian pergelangan tangan kiri dan kanan, leher bagian belakang, punggung bagian belakang, dan luka sobek di bagian kepala.
Informasi yang dihimpun Koran ini, sebelum menghabisi korban, pelaku sempat menghubungi iparnya Junaidin, yang merupakan kakak kandung korban.
Dalam percakapan via telepon sekitar pukul 01.58 Wita, pelaku menyampaikan kepada kakak korban bahwa ada orang yang ingin membunuhnya.
Junaidin pun menyarankan agar tidak meladeninya dan akan membantu setiap permasalahan.
Sekitar pukul 02.20 Wita pelaku kembali menelpon Junadin dan menyampaikan sesuatu yang tidak jelas.
Junaidin mencurigai bahwa ada sesuatu yang terjadi di rumah adik iparnya.
Paginya, anak korban yang berusia 8 tahun memberitahu kepada neneknya bahwa sang ibu tidak bergerak dan keluar darah.
Mendengar hal tersebut, ibu korban sontak berteriak dan mendatangi rumah korban.
Setiba di rumah, dia mendapati anaknya bersimbah darah dan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara, pelaku langsung kabur usai menghabisi korban secara brutal.
Kakak korban yang mendatangi lokasi kejadian langsung menghubungi polisi dan Babinsa setempat.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Dompu untuk dilakukan otopsi.
Belum diketahui penyebab pelaku membunuh istrinya.
Namun informasinya, keduanya sering cekcok terkait hutang piutang.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis membenarkan kejadian suami membacok istri hingga tewas.
"Pelaku sudah kami aman," kata dia. ***
Editor : Kimda Farida