Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral! Gadis Dompu Menikah dengan Jenazah Kekasihnya demi Anak yang Dikandung

Alfian Yusni • Selasa, 10 Juni 2025 | 21:48 WIB
Ilustrasi pernikahan. (istimewa)
Ilustrasi pernikahan. (istimewa)

LombokPost - Media sosial digegerkan dengan kabar seorang gadis asal Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang viral karena menikah dengan jenazah kekasihnya.

Kejadian ini sontak menyita perhatian warga dan viral di berbagai platform digital sejak Senin (9/6).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pernikahan tak lazim ini terjadi usai sang pria, kekasih si gadis, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor pada Minggu (8/6).

Meski sudah tidak bernyawa, prosesi pernikahan tetap digelar sebelum jenazah dimakamkan.

Keluarga kedua pihak beralasan, menikah dengan jenazah dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap si gadis yang sedang mengandung.

“Benar, saya dapat informasinya begitu. Nanti kami akan telusuri lebih dalam,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).

Polisi pun kini tengah melakukan pendalaman terkait motif dan proses pernikahan tersebut.

Disebutkan, pernikahan ini awalnya memang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Namun takdir berkata lain. Calon mempelai pria tewas mengenaskan hanya beberapa hari sebelum resepsi digelar.

Demi menyelamatkan status anak dalam kandungan, pihak keluarga tetap memaksakan pernikahan meski sang mempelai pria sudah menjadi jenazah.

Namun pernikahan tersebut ditegaskan tidak sah secara hukum maupun agama.

 

Kepala Seksi Keagamaan Kemenag Dompu, Mohammad Alimudin, menegaskan bahwa dalam Islam menikah dengan jenazah tidak dibenarkan.

“Pernikahan dalam Islam hanya bisa terjadi antara dua orang yang sama-sama masih hidup, ada wali, saksi, dan ijab kabul. Kalau menikah dengan jenazah jelas tidak sah, bahkan haram,” tegas Alimudin.

Lebih lanjut, Alimudin menyayangkan adanya pernikahan tak lazim tersebut. Apalagi, ini bukan kejadian pertama.

Ia mengungkap bahwa sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Dompu.

“Sudah dua kali terjadi. Ini jadi sinyal kurangnya pemahaman agama di masyarakat. Jangan sampai terus berulang hanya karena salah kaprah,” tandasnya.

Fenomena gadis Dompu menikah dengan jenazah kekasihnya ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya edukasi soal hukum pernikahan dalam Islam.

Alimudin menegaskan bahwa ke depan Kemenag Dompu akan lebih aktif melakukan penyuluhan di desa-desa untuk mencegah kejadian serupa.

Pernikahan yang viral ini memang tragis, namun menuai pro-kontra. Warga pun berharap ada jalan tengah agar status anak tetap terlindungi secara hukum, tanpa melanggar syariat. (***)

Editor : Alfian Yusni
#gadis #Dompu #menikah dengan jenazah #hukum pernikahan