Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operasi Patuh Rinjani 2025, Kapolres Bima Kota Ingatkan Anggota Hindari Sikap Arogan, Pengendara Diminta Disiplin

M Islamuddin • Selasa, 15 Juli 2025 | 09:39 WIB
Satlantas Polres Bima Kota menggelar operasi patuh Rinjani 2025 di jalan Raya Gunung Dua, Kota Bima, Senin (14/7).
Satlantas Polres Bima Kota menggelar operasi patuh Rinjani 2025 di jalan Raya Gunung Dua, Kota Bima, Senin (14/7).

LombokPost – Polres Bima Kota resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Bima Kota, kemarin (14/7). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli nanti.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Permasalahan lalu lintas seperti pelanggaran, kemacetan hingga kecelakaan kini semakin sering terjadi, khususnya di wilayah Polres Bima Kota. Hal ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Polri, namun memerlukan kerja sama yang solid antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat,” katanya, Senin (14/7).

Didik juga membeberkan data pelanggaran pada Operasi Patuh Rinjani tahun lalu. Tercatat sebanyak 12.348 pelanggaran terjadi selama operasi 2024, menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 18.434 pelanggaran atau turun 33 persen. 

Namun, angka kecelakaan masih stagnan di 32 kejadian, dengan korban meninggal dunia naik dari sembilan menjadi 11 orang. Korban luka berat juga meningkat dari 7 menjadi 12 orang, sedangkan luka ringan justru menurun dari 35 menjadi 27 orang.

Operasi tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penindakan tetap akan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik, baik secara statis maupun mobile, serta teguran simpatik.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran, antara lain pengendara tanpa helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Kapolres juga memberi penekanan kepada jajarannya agar bersikap profesional dan menghindari tindakan arogan selama operasi berlangsung. “Hindari sikap arogan. Tetap jaga etika serta kedepankan senyum, salam, dan sapa dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.

Kasatlantas Polres Bima Kota Iptu Bambang Tedy S mengatakan, Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Iptu Bambang.

Dia menjelaskan, beberapa pelanggaran yang menjadi atensi selain helm dan sabuk pengaman adalah pengendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran batas kecepatan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek GOR Panda, Kejati NTB Periksa Pokja Hingga Bendahara Dikbudpora Bima

“Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga gencar melakukan edukasi, imbauan, dan teguran secara humanis guna membangun budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin di jalan demi keselamatan bersama. “Kami berharap seluruh masyarakat dan pihak terkait dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 ini, agar keselamatan lalu lintas dapat dijadikan sebagai kebutuhan bersama,” tandasnya. (r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Polres Bima Kota #Razia #Kota Bima #Operasi Patuh Rinjani