LombokPost - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung, kemarin. Tiga orang budak narkoba diringkus di dua lokasi berbeda.
Penangkapan tiga pengedar sabu ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika di Kelurahan Tanjung.
Usai menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid langsung bergerak cepat menuju lokasi pertama. Di sana, petugas berhasil menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Baca Juga: Polres Bima Kota Tangkap Enam Jaringan Pengedar Sabu di Sape dan Lambu
"Di situ anggota menangkap dua orang terduga pelaku berinisial SA dan EF," jelas Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Dari hasil penggeledahan badan terhadap SA dan EF, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah pipet sendok, satu buah sumbu, dan dua unit handphone.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya, yaitu EI.
Baca Juga: Tiga Remaja yang Perkosa Siswi SMP di Mataram Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti tambahan berupa empat bungkus plastik klip berisi kristal shabu, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah dompet warna hitam, bong, dua unit handphone, dan uang tunai Rp 1,7 juta.
"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,86 gram brutto," sebutnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap jaringan tiga pengedar sabu ini. Malaungi menegaskan, para terduga pelaku merupakan pemain lama yang telah lama menjadi target operasi. Ketiganya kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek GOR Panda, Kejati NTB Periksa Pokja Hingga Bendahara Dikbudpora Bima
“Polres Bima Kota akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (gun/r5)
Editor : Jelo Sangaji