Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

MBG Dipenuhi Belatung, SPPG Minta Sekolah Rahasiakan, Dikbud KSB Sebut Ada Pemufakatan Jahat

M Islamuddin • Selasa, 23 September 2025 | 09:14 WIB

Tangkapan layar yang memperlihatkan salah satu jenis makanan MBG ditemukan belatung di salah satu SMP di Sumbawa Barat, beberapa hari lalu.
Tangkapan layar yang memperlihatkan salah satu jenis makanan MBG ditemukan belatung di salah satu SMP di Sumbawa Barat, beberapa hari lalu.

LombokPost - Buruknya kualitas makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuat dunia maya heboh. Salah satu menu makanan dipenuhi belatung. 

Video viral berdurasi 29 detik itu diambil langsung salah seorang siswa menggunakan handphone. Belakangan video diketahui MBG yang diambil di ruangan kelas SMP 1 Taliwang. 

Dalam video tersebut, siswa yang belum diketahui indentitas ini menunjukkan salah satu jenis makanan yang disajikan dalam omprengan dipenuhi belatung.

‘’Bagaimana MBG ini, MBG Taliwang aduh ada ulatnya apa ini MBG, aduh, bagaimana kita mau makan kalau ini ada ulatnya, mohon untuk kebersihannya dijaga lagi MBG. MBG Taliwang daerah KSB, Sumbawa Barat NTB, mohon dijaga lagi kebersihannya,’’ teriak salah seorang siswa sambil merekam video dengan beberapa siswa lain. 

Baca Juga: Terjadi Lagi Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG, BBPOM Mataram Beri Catatan

Video ini sempat diposting akun media sosial miliki anggota Komisi II DPRD KSB Iwan Irawan. Dalam postingan tersebut, politisi PAN ini meminta kepada bupati dan Dandim untuk menyetop dulu kegiatan MBG. ‘’Kita evaluasi dulu dapur yang sudah dan akan melaksanakan MGB,’’ tulis Iwan. Sejak di posting Sabtu lalu, hingga saat ini sudah diputar 3.900 kali.

Ditemui terpisah, Iwan Irawan mengaku cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Buruknya kualitas makanan yang disajikan untuk para siswa ini harusnya menjadi catatan serius semua pihak.

‘’MBG ini di mana-mana sempat terjadi keracunan. Di Taliwang masih sebatas ditemukan belatung, jadi tolong ini dievaluasi dan diperhatikan lagi,’’ tegasnya. 

Iwan mengecam lemahnya pengawasan dalam program tersebut. Dia menduga, pihak yang bertanggungjawab dalam program ini lalai. Untungnya, MBG ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. ‘’Kami minta ini dihentikan dulu. Lakukan evaluasi menyeluruh,’’ tegasnya lagi. 

Baca Juga: DPR Soroti Program MBG, Usulkan Pengelolaan Melibatkan Pihak Sekolah

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi, di antaranya keberadaan seluruh pegawai sampai dengan security harus dipastikan steril.

Mereka harus memiliki kompetensi minimal pernah mengikuti pelatihan laik hygiene sebagai syarat mutlak produsen. Kemudian dari sisi lokasi, baik yang sedang dan akan dibangun harus steril.

‘’Tempatnya harus dipastikan aman, tidak menimbulkan masalah terutama kontaminasi dari zat kimia berbahaya. Terutama jauh dari tempat pengolahan gelondong,’’ pintanya.

 

Keberadaan dapur, maupun peralatan yang digunakan harus dipastikan bersih, aman dan terjamin. Sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Pemasok setiap jenis makanan sebelum dioleh wajib memiliki sertifikasi. ‘’Sertifikasi harus jelas, alat angkut yang digunakan harus standar. Kenapa, supaya kita tahu pemasoknya berasal dari mana dan kapan bahan makanan itu diproduksi,’’ katanya. 

Penerimaan manfaat, yaitu siswa minimal harus didampingi oleh guru. Sebelum makanan itu dibagikan dan disantap, setiap guru wajib mendampingi memastikan MBG ini layak konsumsi. ‘’Paling tidak sebelum makan, guru harus ada didalam kelas untuk memastikan makanan itu layak santap. Peristiwa di SMP 1 Taliwang itu kami tahu tidak didampingi guru,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Didesak Evaluasi dan Hentikan Sementara MBG Buntut Naiknya Kasus Keracunan, Beredar Surat Rahasiakan Keracunan di Sleman

Iwan mengakui, peristiwa yang terjadi di SMP 1 Taliwang itu membuat semua pihak kecolongan, terutama komisi II. Pasalnya, pekan lalu sebelum peristiwa ini terjadi, pihaknya sempat meninjau lokasi tempat MBG tersebut berada.

‘’Dua minggu lalu sebagai langkah antisipasi kami sudah meninjau lokasi MBG ini termasuk satu sampel sekolah penerima manfaat. Kami dijanjikan semuanya aman, tapi faktanya kejadian viral itu akhirnya tak bisa dibantah,’’ sesalnya. 

Dari penjelasan penanggujawab MBG, daging yang digunakan untuk membuat makanan ini diambil dari Tongo. Namun setelah dilakukan pengecekan, daging tersebut ternyata diambil dari Kecamatan Alas. Selain itu, hampir semua bahan yang dipakai dalam MBG ini tidak memiliki sertifikasi.

Baca Juga: Banyak Masalah, Pemda Lombok Tengah Evaluasi Program MBG

Iwan menyebut, seharusnya bahan yang digunakan wajib mengantongi sertifikat. ‘’Fungsi sertifikat itu supaya kita tahun kapan bahan ini diproduksi, dari mana diambil dan ketika ada persoalan seperti mudah dilakukan investigasi untuk mencari siapa yang harus bertanggungjawab,’’ tegasnya.

Namun dari sidak yang dilakukan komisi II, Iwan mengungkapkan, tidak ada satupun bahan yang digunakan memiliki sertifikat. Semua suplayer bahan baku untuk MBG ini tidak dapat menunjukkan itu. ‘’Semua suplayer tidak punya sertifikat, padahal ini menyangkut bahan baku dari luar. Apapun alasannya, mereka harus punya sertifikat kelayakan,’’ ingatnya.

Bahan seperti daging, telur dan susu harus memiliki nomor kontrol veteriner (NKV). Saat diangkut harus menggunakan mobil boks berpendingin khusus. Sementara untuk bahan berupa ikan mereka wajib mengantongi sertifikat kelayakan pengolahan (SKP/HACCP.

Baca Juga: Proyek Irigasi Bintang Bano Sumbawa Barat Diduga Langgar Aturan Mutu Beton

‘’Termasuk bahan jenis tumbuhan (sayur) dan buah-buahan, mereka harus mengantongi sertifikat prima, termasuk beras yang digunakan juga demikian,’’ tandasnya.

SPPG Minta Sekolah "Tutup Mulut"

Di sisi lain, surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak pertama dan sekolah sebagai beredar luas.

Dalam surat itu, pihak kedua meminta kepada sekolah agar menjaga kerahasiaan apabila terjadi kejadian luar biasa. Misalkan, keracunan, ketidak lengkapan paket makanan atau kondisi lain yang dapat menganggu kelancaran pelaksanaan program MBG. 

Permintaan kerahasiaan tentang KLB terutama keracunan ini tertuang dalam point tujuh surat perjanjian kerja sama. Surat yang ditanda tangani kepala SPPG Fahri Zulfan dan Kepsek SMP 1 Taliwang, Abdul Muis.

Inilah surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan kepala sekolah.
Inilah surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan kepala sekolah.

Iwan menilai, point tujuh dalam perjanjian tersebut sangat aneh dan sangat membahayakan keselamatan siswa. ‘’Kok bisa ada point perjanjian seperti itu? Ini aneh, padahal ini menyangkut nyawa siswa sebagai penerima manfaat,’’ sesalnya.

Belakangan diketahui, surat perjanjian tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada wali murid. Termasuk kepada komite sekolah. Surat aneh dan janggal ini diakuinya menimbulkan tanda tanya besar. ‘’Benar-benar aneh, bagaimana bisa membuat perjanjian semacam ini. Apakah pihak sekolah tidak memperhatikan ini sehingga bisa ditandatangani begitu saja,’’ tegasnya. 

Baca Juga: Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Bintang Bano Bakal Dilaporkan ke KPK

Iwan mendesak, isi perjanjian terutama point terakhir tentang kerahasiaan KLB seperti keracunan, pihak kedua (sekolah penerima) berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut direvisi.

‘’Kita minta isi perjanjian tentang kerahasiaan walaupun terjadi keracunan dihapus dan diganti. Tidak boleh merahasiakan, apalagi ini menyangkut nyawa,’’ pintanya.

Tak hanya itu, dia meminta para pihak untuk dapat mempertanggungjawabkan surat perjanjian ini. Apalagi ada poin cukup berbahaya. ‘’Isi perjanjian antara pihak sekolah dan SPPG dibuka ke publik. Diberitahu semua orang tua/wali murid tentang hal ini,’’ tambahnya. 

Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Kepala SMPN 1 Taliwang Abdul Muis maupun kepala SPPG Fahri Zulfan yang dikonfirmasi belum menjawab.

Sementara, Kepala Dikbud KSB Agus menegaskan, dalam waktu dekat akan segera memanggil kepsek SMP 1 Taliwang.

‘’Saya akan panggil, meminta klarifikasi terkait poin nomor tujuh itu. Rencananya besok (hari ini,red),’’ tegasnya.

Baca Juga: Investasi NTB Mencapai Rp 28,8 Triliun, KSB Jadi Motor Penggerak Utama

Agus mengakui, poin tujuh dalam perjanjian tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan. Dia bahkan menilai, point tersebut seperti sebuah permufatakan jahat.

‘’Sangat tidak tepat, tidak etis ada point seperti itu dalam perpanjian. Ini jelas lalai baik SPPG maupun kepseknya. Ini sangat kami sayangkan,’’ tambahnya.

Editor : Jelo Sangaji
#KSB #MBG belatung #Sumbawa Barat #SMPN 1 taliwang #mbg Sumbawa barat