LombokPost-Satresnarkoba Polres Sumbawa menangkap tiga pengedar sabu. Mereka adalah AM, 35 tahun, MD, 37 tahun, dan AL, 30 tahun.
Dari tangan tiga pelaku diamankan barang bukti belasan gram sabu. Penangkapan para pengedar ini dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman di wilayah Kecamatan Buer, Sumbawa.
Tim bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika. “Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di wilayah Buer,” kata Harirustaman, Minggu (26/10).
Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku dan mengamankan empat poket sabu ukuran kecil dan besar.
Selain itu, diamankan juga timbangan digital, satu bendel klip kosong, bong, pipa kaca berisi sisa sabu, skop plastik, korek gas, empat HP, dan uang tunai Rp 450 ribu.
"Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 12,56 gram," sebut dia.
Seluruh barang bukti bersama ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan dalami jaringan mereka," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji