Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Korban Dianiaya, Rumah Dibakar, Polsek Labuan Badas Buru Pelaku

Lombok Post Online • Jumat, 5 Desember 2025 | 17:13 WIB

 

DIBAKAR: Anggota Polsek Labuhan Badas turun menangani kasus penganiayaan dan pembakaran rumah korban RM, Kamis (4/12).
DIBAKAR: Anggota Polsek Labuhan Badas turun menangani kasus penganiayaan dan pembakaran rumah korban RM, Kamis (4/12).

LombokPost - Polsek Labuhan Badas memburu pelaku penganiayaan berat dan pembakaran rumah panggung milik RM, 45 tahun, di Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas. 

Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel ke lokasi untuk menangani korban, mengamankan TKP, serta mengumpulkan keterangan awal.

Kini pihaknya bergerak untuk memburu pelaku.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan WNA di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

"Tim langsung bergerak memburu pelaku,” kata Iptu Eko, kemarin.

Dari hasil identifikasi, diduga pelaku berinisial J, 35 tahun. Dia melakukan penganiayaan berat dan membakar rumah milik korban  RM.

"Kami menduga tindakan pelaku dipicu persoalan sepele dan adanya pengaruh minuman keras," duga Eko.

Baca Juga: Mahasiswa UNG Meninggal setelah Ikuti Diksar Mapala, Rektor Bentuk Tim Investigasi, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan dan Polisi Sudah Periksa 10 Orang

Dia menceritakan, korban dihadang saat pulang dari rumah saudaranya. Pelaku J diduga sudah membuntutinya dan memukul korban hingga terjadi duel.

"Pelaku sempat pulang dan datang kembali bersama dua rekannya dan melakukan penganiayaan menggunakan kayu terhadap korban," ungkap dia.

Akibatnya, korban mengalami luka robek dan lebam di bagian wajah dan kepala. Setelah korban melarikan diri ke perkebunan, pelaku dan rekannya membakar rumah panggung milik korban.

Baca Juga: Tiga Perwira TNI AD Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas

"Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut," imbau Eko. (jlo/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#kayu #peristiwa #pelaku #polsek #Penganiayaan