LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Pertemuan ini bertujuan mematangkan persiapan pendampingan aktualisasi peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III yang digelar esok harinya.
Rombongan Kanwil Kemenkum NTB, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Edward James Sinaga, diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, di kantor pemerintahan setempat.
Edward James Sinaga dalam paparannya menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengungkapkan bahwa pemilihan Kota Bima sebagai lokasi pendampingan merupakan bentuk apresiasi.
"Kota Bima merupakan salah satu kabupaten/kota tercepat dalam mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di semua desa dan kelurahan. Ini merupakan reward atas capaian tersebut," jelas Edward.
Baca Juga: Jaksa Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Kredit Bank Mandiri Bima
Lebih lanjut, Edward menyatakan harapannya agar 41 peserta yang berasal dari perangkat desa dan kelurahan se-Kota Bima dapat mengikuti pelatihan dengan optimal.
"Target kami, peserta tidak hanya lulus, tetapi juga memperoleh sertifikasi gelar non-akademik Non Litigation Peacemaker (NLP). Dengan ini, mereka dapat berperan efektif sebagai juru damai yang mendampingi masyarakat menyelesaikan masalah hukum non-litigasi," tambahnya.
Di sisi lain, Sekda Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, menyambut positif inisiatif Kemenkumham NTB.
Ia mengapresiasi pemilihan Kota Bima dan menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya kegiatan.
"Atas nama Pemkot Bima, kami siap memfasilitasi penuh, termasuk menyediakan Aula Kantor Wali Kota Bima sebagai lokasi pelaksanaan. Langkah Kanwil Kemenkum NTB ini sangat strategis dan bermanfaat langsung bagi peningkatan kapasitas masyarakat kami," ungkap Fakhrunraji.
Ia berharap, dengan adanya paralegal bersertifikat, Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi solusi pertama yang efektif dan cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum warga sebelum bereskalasi.
Baca Juga: BPK Temukan Berbagai Pelanggaran Serius Pengelolaan Tambang di NTB
Sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, pelatihan paralegal ini merupakan bagian strategis dari upaya memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat.
Program ini juga dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum secara damai di akar rumput, mendukung terciptanya ketertiban dan harmonisasi sosial.
Editor : Kimda Farida