LombokPost-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Hairul Jibril memastikan keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemda KSB senilai Rp 1,1 triliun akan diprioritaskan untuk membiayai program Pemda KSB mulai tahun 2026 ini.
''SILPA ini jelas akan dialokasikan untuk program prioritas mendukung visi misi daerah. Di antaranya pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, indek pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan,'' tegasnya saat dikonfirmasi Lombok Post di ruang kerjanya, Selasa (7/4).
Untuk pertumbuhan ekonomi daerah, menurut dia, cukup banyak turunan program yang dialokasikan atau dibiayai pemerintah. SILPA senilai Rp 1,1 triliun ini juga dialokasikan untuk mendukung program yang sudah ada maupun sedang berjalan. ''Tapi itu akan dilakukan diperubahan APBD. Prinsipnya, tidak akan keluar dari program prioritas yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,'' akunya.
Baca Juga: Silpa Jadi Penyelamat Pemda KSB di Tengah Efisiensi Anggaran
Soal penyertaan modal Pemda KSB yang disebut-sebut senilai Rp 400 miliar di PT Bank NTB Syariah, lanjut dia, saat ini masih tahap pengusulan untuk pembahasan bersama DPRD KSB. Hairul menegaskan, terkait hal ini ada dua hal yang harus dilihat secara objektif.
Pertama yang berjalan saat ini adalah proses pengusulan Raperda sebagai payung hukum, boleh tidak melakukan penyertaan modal. Kedua, ketika disetujui, berapa yang akan dialokasikan sebagai penyertaan modal itu akan dibahas lebih lanjut. ''Pembahasannya oleh siapa, ya tentu bersama Pemda KSB dan DPRD. Berapa batas atasnya, untuk berapa tahun dan berapa yang dialokasikan pertahun'' paparnya.
Terkait hal ini, dia menenegaskan semuanya masih dalam proses, sehingga dia tak ingin berandai-andi terlalu jauh. Sebab, proses yang harus dilewati untuk ini masih cukup panjang. ''Kalau menyangkut Perda tentunya ini komunikasinya bersama dengan DPRD Sumbawa Barat. Kalaupun nanti perdanya katakan disetujui, tidak mesti Rp 400 miliar, bisa juga tidak tahun ini, sesuai porsinya. Inti nanti akan dibahas bersama dengan DPRD,'' tandasnya.
Baca Juga: Bupati Sumbawa Barat Minta ASN Hemat BBM, Pakai Sepeda ke Kantor
Dia menegaskan, apapun kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk penyertaan modal yang harus didahului dengan payung hukum. ''Ibaratnya seperti ini, bahas dulu rumah besarnya (Perda,red), kalau rumahnya sudah jadi, tidak meski sebesar angka itu. Misalnya DPRD menyetujui dengan limit waktu lima tahun, bisa jadi tahun ini tidak ada, bisa jadi tahun depan ada. Nilainya atau angkanya berapa, tetap akan dibahas melalui Banggar DPRD,'' ingatnya.
Angka Rp 400 miliar seperti yang muncul di publik saat ini bukan serta merta dialokasikan dalam satu tahun anggaran. ''Itu kenapa saya selalu menegaskan prosesnya masih panjang, dan pembahasannya pun tidak oleh eksekutif sendiri tapi wajib dengan legislatif,'' tambahnya. (far/r5)
Editor : Jelo Sangaji