LombokPost--Komitmen memastikan bantuan hukum benar-benar dirasakan masyarakat dibuktikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).
Tim turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Samawa hingga ke Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Senin (27/4).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar berjalan optimal, tepat sasaran, dan yang paling krusial gratis bagi masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, menegaskan bahwa evaluasi langsung di lapangan menjadi kunci menjaga kualitas layanan.
“Monitoring ini penting agar bantuan hukum tidak hanya berjalan, tapi benar-benar efektif dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi yang dipandu Ketua Pokja Bantuan Hukum, Irwan Kusdiharto, terungkap sejumlah tantangan nyata di lapangan. Mulai dari luasnya wilayah Sumbawa hingga sulitnya akses ke desa-desa terpencil yang membuat proses pendampingan hukum tidak selalu mudah.
Baca Juga: Pemprov NTB Minta Relaksasi Aturan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Dipercepat
Pihak LKBH UNSA mengakui, jarak dan kondisi geografis menjadi hambatan utama.
Selain itu, proses pendampingan di dalam lapas juga membutuhkan waktu lebih panjang karena harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Meski begitu, permintaan bantuan hukum tetap tinggi.
Wilayah seperti Kecamatan Alas, Moyo Hilir, hingga Empang tercatat menjadi daerah dengan intensitas perkara cukup tinggi, bahkan meluas hingga ke Kabupaten Sumbawa Barat.
Tak berhenti di diskusi, tim Kanwil Kemenkum NTB juga melakukan pengecekan langsung ke warga binaan di dalam lapas. Hasilnya cukup mengejutkan.
Seluruh penerima bantuan hukum mengaku layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Pendampingan yang dilakukan juga dinilai berjalan baik, baik bagi warga binaan maupun keluarga mereka.
Temuan ini menjadi indikator penting bahwa layanan bantuan hukum di wilayah tersebut sudah berjalan sesuai prinsip akses keadilan.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga kualitas layanan.
“Kami ingin memastikan bantuan hukum diberikan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ini bagian dari kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Dudung Jadi Kepala KSP, Qodari Pimpin Bakom: KSP Bakal Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat
Ia juga mendorong seluruh pemberi bantuan hukum untuk terus meningkatkan kualitas layanan, agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Dengan monev ini, Kanwil Kemenkum NTB tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa bantuan hukum benar-benar menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat—bukan sekadar program di atas kertas.
Editor : Kimda Farida