LombokPost--Upaya menjaga warisan budaya lokal terus diperkuat di tengah arus globalisasi. Sebanyak 55 motif Tenun Kre Alang Sumbawa kini resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, pihak swasta, dan masyarakat adat.
Pencatatan simbolis tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Riset Motif Tenun Kre Alang Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (21/5).
Kegiatan ini dihadiri Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Universitas Samawa (UNSA), PT AMMAN Mineral, Dekranasda, hingga kelompok adat Tau Samawa.
Momentum ini menjadi langkah penting dalam melindungi identitas budaya Sumbawa sekaligus memperkuat nilai ekonomi para penenun lokal.
Wakil Rektor II Universitas Samawa, Muhammad Yamin, menjelaskan bahwa riset terhadap motif Kre Alang dilakukan bukan sekadar penelitian akademik biasa.
Baca Juga: Ekspor Migas Tak Kena Aturan Satu Pintu, Tekan Potensi Manipulasi Nilai Transaksi
Menurutnya, setiap motif tenun menyimpan filosofi, nilai moral, dan identitas masyarakat Sumbawa yang diwariskan lintas generasi.
“Hasil riset ini tidak hanya membahas sejarah dan nilai ekonomi, tetapi juga menggali makna budaya yang terkandung dalam setiap motif,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penelitian tersebut bahkan telah dipublikasikan dalam jurnal nasional terakreditasi sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah sekaligus dokumentasi budaya daerah.
Senior Manager Social Impact PT AMMAN Mineral, Dimas Pradyaka, menilai pelestarian motif Kre Alang menjadi strategi penting untuk menjaga budaya tetap hidup dan relevan bagi generasi muda.
Ia berharap hasil riset dapat dimanfaatkan sebagai bahan edukasi di sekolah melalui muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Selain menjaga identitas budaya, pelestarian motif tenun juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan penenun lokal melalui penguatan nilai ekonomi produk khas Sumbawa.
Baca Juga: 13 Rumah di Dasan Geria Lombok Barat Dapat Bantuan Bedah Rumah BSPS
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengapresiasi pencatatan 55 motif Kre Alang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Ia menyebut capaian tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga budaya daerah.
“KI jangan hanya menjadi warisan budaya, tetapi bagaimana warisan budaya mampu mengangkat Sumbawa menjadi daerah yang memiliki kepedulian tinggi terhadap budaya. Kalau kita tidak peduli di tengah globalisasi, budaya kita bisa hilang,” tegasnya.
Milawati juga mendorong agar berbagai ekspresi budaya tradisional lainnya, termasuk musik daerah Sumbawa, segera didata dan didorong memperoleh perlindungan hukum.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima dokumen hasil riset motif Kre Alang dari PT AMMAN Mineral dan Universitas Samawa kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain itu, pencatatan KIK diserahkan secara simbolis dari Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa kepada Kanwil Kemenkum NTB.
Sultan Muhammad Kaharuddin IV melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Majelis Adat Kesultanan Sumbawa, Yuli Andaria, menegaskan bahwa Kre Alang bukan sekadar kain tradisional, melainkan bagian penting dari identitas Tau Samawa.
“Kre Alang Samawa harus kita jaga, lestarikan, kembangkan, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Tau Samawa,” demikian pesan Sultan.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyebut Tenun Kre Alang sebagai jejak peradaban masyarakat Sumbawa yang sarat filosofi kehidupan.
“Tenun Sumbawa bukan hanya kain. Di dalamnya ada cara pandang hidup masyarakat Sumbawa, nilai kesabaran, ketekunan, dan budi pekerti,” ujarnya.
Baca Juga: Terdakwa Puskesmas Batu Jangkih Setor Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Usai kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB akan melanjutkan proses penginputan permohonan pencatatan KIK ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk dilakukan pemeriksaan sebelum penerbitan sertifikat resmi Kekayaan Intelektual Komunal.
Dengan pencatatan ini, motif Kre Alang Sumbawa diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga semakin dikenal luas sebagai simbol budaya dan kebanggaan masyarakat Sumbawa di tingkat nasional maupun internasional.