LombokPost – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 minimal Rp 2,299 triliun.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketahanan fiskal daerah sekaligus memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) bagi sektor pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan dasar masyarakat.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Amar Nurmansyah saat memimpin Forum Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 di Graha Fitrah, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Bupati KSB Siapkan Rp 150 Juta Tiap Desa untuk Hidupkan Kembali Bank Sampah
Forum yang dihadiri Wakil Bupati Hanipah, Sekda Hairul, Kepala Bappeda Suhadi, jajaran kepala OPD, staf ahli, asisten, hingga para camat itu menjadi ajang menyelaraskan arah pembangunan sesuai visi RPJMD 2025–2029, yakni "Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat."
Amar menegaskan, kondisi fiskal KSB masih sangat dipengaruhi sektor pertambangan. Berdasarkan data pemerintah daerah, kontribusi sektor tambang terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp17–18 triliun, sedangkan sektor nonpertambangan baru berada di kisaran Rp7,43 triliun.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi fluktuasi pendapatan daerah dengan menetapkan batas aman APBD.
"Postur APBD 2027 tidak boleh berada di bawah angka Rp2,299 triliun. Ini merupakan batas aman untuk memastikan seluruh mandatory spending tetap terpenuhi, terutama minimal 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen bagi infrastruktur pelayanan publik," tegas Amar.
Baca Juga: Pemda KSB Bidik Lapangan Kerja Baru di Luar Tambang, Agribisnis hingga Pariwisata Jadi Andalan
Dia mengatakan, kepastian anggaran tersebut juga dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan berbagai program prioritas daerah. "Termasuk program Kartu Sumbawa Barat Maju, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Kepala Bappeda KSB Suhadi menjelaskan, tema pembangunan KSB tahun 2027 adalah "Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Daerah." Menurutnya, tema tersebut akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan penganggaran yang selaras dengan target pembangunan daerah.
"Perencanaan pembangunan harus adaptif terhadap target strategis nasional sekaligus mampu mendorong pertumbuhan klaster ekonomi baru di luar sektor pertambangan," ujar Suhadi.
Pemkab KSB juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,49 poin pada 2027 melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, serta penguatan sektor ekonomi non-tambang.
Editor : Jelo Sangaji