Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RUU Sejak 2013 Belum Terwujud, KP3S Tagih Provinsi Pulau Sumbawa

Akbar Sirinawa • Minggu, 12 Juli 2026 | 20:33 WIB
dr Sanusi
dr Sanusi

 

LombokPost-Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) kembali mendesak pemerintah pusat segera membentuk Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). KP3S menilai proses pemekaran daerah belum berjalan adil.

Ketua KP3S dr. Sanusi mengatakan, puluhan rancangan undang-undang pembentukan daerah otonomi baru pernah disusun. Delapan di antaranya mengatur pembentukan provinsi baru.

Lima calon provinsi berada di luar Papua. Masing-masing Provinsi Pulau Sumbawa, Nias, Tapanuli, Kapuas Raya, dan Bolaang Mongondow Raya. Tiga calon provinsi lainnya berada di Papua.

“Faktanya, provinsi-provinsi baru di Papua sudah terbentuk, sementara Provinsi Pulau Sumbawa yang sudah dirancang RUU-nya sejak tanggal 29 Oktober 2013, hingga sekarang belum juga direalisasikan. Kami melihat ada perlakuan yang tidak adil,” ujar dr. Sanusi, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: Bupati Sumbawa Tekankan Ketangguhan Pulau Kecil Jadi Tanggungjawab Bersama

Sanusi menilai alasan keterbatasan keuangan negara sudah tidak relevan. Pemerintah, kata dia, seharusnya mengutamakan kebutuhan pelayanan bagi sekitar 1,3 juta penduduk Pulau Sumbawa.

Ia mencontohkan akses pelayanan kesehatan yang masih jauh. Masyarakat Pulau Sumbawa harus dirujuk ke Pulau Lombok untuk memperoleh layanan medis lebih lengkap.

Menurut Sanusi, kondisi itu memperkuat urgensi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Pemekaran dinilai dapat mendekatkan sekaligus meratakan pelayanan publik.

KP3S juga telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri menerima surat itu, kemudian meneruskannya kepada direktorat yang menangani persiapan otonomi daerah.

Namun, jawaban pemerintah masih berkutat pada kemampuan fiskal negara. KP3S pun terus berkoordinasi dengan elemen masyarakat dan tokoh di Pulau Sumbawa.

Baca Juga: PLN NTB Perkuat Jaringan Listrik Sumbawa tanpa Pemadaman, Pasokan Pelanggan Tetap Aman

Sanusi menilai aspirasi masyarakat harus terus disuarakan. Langkah itu diperlukan agar pemerintah pusat memberikan perhatian.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto merespons aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa.

“Kami berharap Presiden Prabowo mendengar aspirasi sekitar 1,3 juta masyarakat Pulau Sumbawa dan segera merealisasikan RUU Provinsi Pulau Sumbawa. Dengan terbentuknya provinsi baru, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan akan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#sanusi #pulau sumbawa #Pulau Lombok #Provinsi Pulau Sumbawa #Papua