Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RSUD NTB Mulai Naikkan Jaspel Pegawai Secara Bertahap

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
FASILITAS KESEHATAN: Para pengendara melintas di depan gedung layanan Trauma Center milik RSUP NTB, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)
FASILITAS KESEHATAN: Para pengendara melintas di depan gedung layanan Trauma Center milik RSUP NTB, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-RSUD NTB mulai menaikkan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai secara bertahap, setelah berhasil menuntaskan pembayaran utang kontraktual. “Ikut kita naikkan bertahap,” ujar Direktur RSUD NTB Asrul Sani, Kamis (9/7). 

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan seiring mulai pulihnya kondisi keuangan rumah sakit. 

Advertisement

Sebelumnya, besaran jasa pelayanan yang diterima pegawai sempat mengalami pemotongan cukup besar, yakni sekitar 30 hingga 50 persen dari nominal yang biasanya diterima. “Sekarang 27,5 persen,” tegasnya. 

Asrul mengungkapkan, kenaikan tersebut mulai diberlakukan sejak Juni 2026 dengan tambahan sebesar 2,5 persen dari sebelumnya 25 persen. 

Kenaikan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai yang menerima jasa pelayanan, meski nominal yang diterima masing-masing pegawai tetap berbeda karena disesuaikan dengan pembagian berdasarkan kinerja. 

Advertisement

Menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran jaspel, tidak bersifat tetap setiap bulan. Hal itu bergantung pada pendapatan rumah sakit yang juga dipengaruhi, jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan.  

“Sesuai persentase dari pendapatan rumah sakit, sehingga tidak tentu. Semakin banyak pasien, ya tentu besarannya semakin besar,” bebernya.

Rata-rata anggaran yang disiapkan, untuk pembayaran jaspel pegawai RSUD NTB mencapai sekitar Rp 9 miliar setiap bulan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sekitar 2.600 pegawai.  

Meski demikian, Asrul memastikan kenaikan jasa pelayanan akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit. 

Pihak RSUD NTB mengacu pada regulasi yang mengatur, besaran maksimal alokasi jasa pelayanan sebesar 40 persen. 

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tenaga Kesehatan Pesisir Diperkuat Tangani Cedera Penyelaman

Tenaga Kesehatan Pesisir Diperkuat Tangani Cedera Penyelaman

65 tenaga kesehatan di kawasan wisata selam Lombok mengikuti pelatihan penanganan awal dan rujukan pasien dengan cedera penyelaman.

383 Nakes dan 68 Ambulans Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2026

383 Nakes dan 68 Ambulans Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2026

Dikes NTB menyiapkan 383 tenaga kesehatan, ambulans, tenda medis, dan pos kesehatan untuk mendukung MotoGP Mandalika 2026.

Penanganan Patah Tulang dan Trauma Pascagempa Jadi Fokus Tim Medis NTB di NTT

Penanganan Patah Tulang dan Trauma Pascagempa Jadi Fokus Tim Medis NTB di NTT

Pemprov NTB mengirim puluhan tenaga kesehatan, ambulans, dan logistik medis untuk membantu penanganan korban gempa NTT.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer