Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang RSUD NTB Lunas, Jaspel Pegawai Berpotensi Naik Lagi

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
RS RUJUKAN: Dua pengendara sepeda motor, melintas di depan gedung IGD Trauma Center RSUD NTB, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)
RS RUJUKAN: Dua pengendara sepeda motor, melintas di depan gedung IGD Trauma Center RSUD NTB, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost - Tekanan keuangan yang selama ini membayangi operasional RSUD NTB mulai terurai. Hal itu seiring pihak rumah sakit berhasil menuntaskan pembayaran utang kontraktual. “Semuanya fix sudah lunas,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim, Senin (18/5). 

Sumber utama utang kontraktual RSUD NTB berasal dari kelebihan belanja alat medis habis pakai, pembelian obat-obatan, serta kelebihan belanja pegawai. Berdasarkan data manajemen per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat Rp 91.445.484.400,83. 

Proses pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban berhasil diselesaikan. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang dituntaskan sebesar Rp 44.766.375.492,17. Pada masa direksi baru saat ini, dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp 46.679.108.908,66 dalam waktu satu bulan, hingga pembayaran mencapai 100 persen.

Dirinya mengatakan pelunasan utang tersebut dilakukan melalui penataan manajemen keuangan yang lebih ketat. Pihak RSUD NTB mampu menekan pengeluaran yang tidak mendesak, sembari mengoptimalkan pendapatan dan penagihan piutang.

“Ada banyak piutang kita yang belum masuk. Pendapatan diupayakan naik dan belanja-belanja yang tidak urgent itu direm. Itu untuk menutup utang kita,” jelasnya.  

Advertisement

Selain melakukan efisiensi belanja, pembayaran utang juga bersumber dari kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai RSUD NTB. Besaran pemotongan mencapai 30-50 persen dari nominal yang biasanya diterima.

Langkah efisiensi itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari BKAD, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Persentase jaspel yang selama ini diterima pegawai, merupakan batas maksimal yang diperbolehkan aturan.

Ketika kondisi keuangan daerah atau internal RSUD NTB sedang tidak sehat, maka pemanfaatan plafon maksimal tersebut harus rasional untuk disesuaikan.

Mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut lantas memberikan angin segar bagi para pegawai RSUD NTB. Jika kondisi keuangan daerah dan rumah sakit sudah kembali pulih dan stabil, hak jaspel tersebut berpeluang besar dikembalikan ke posisi normal. “Nanti kalau 2027 (keuangan) bagus, bisa kembali lagi,” imbuhnya.

Menurut Nursalim, tata kelola keuangan rumah sakit, harus dijalankan lebih disiplin. “Disiplin perencanaannya, kemudian penatausahaannya, sampai kepada pelaporannya,” tegas dia.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengadaan Alkes RSUD Provinsi NTB Sudah Terealisasi Rp 6,5 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Provinsi NTB Sudah Terealisasi Rp 6,5 Miliar

Pengadaan 26 alkes RSUD NTB senilai Rp21 miliar masih berproses, dengan realisasi Rp 6,5 miliar hingga September 2026.

Operasi STA-MCA Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi NTB

Operasi STA-MCA Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi NTB

RSUD Provinsi NTB sukses melakukan operasi bypass otak STA-MCA, menandai kemajuan layanan bedah saraf kompleks di NTB.

RSUD NTB Turunkan Tim Medis, Atasi Kesehatan Korban Kebakaran Sade

RSUD NTB Turunkan Tim Medis, Atasi Kesehatan Korban Kebakaran Sade

Tim medis RSUD NTB turun mengecek kondisi kesehatan para korban kebakaran yang didominasi wanita paruh baya hingga lanjut usia dan anak-anak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer