Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

165 Koperasi Merah Putih di Sumbawa Bakal Dapat Pendampingan Merek Kolektif, Kemenkum NTB Siapkan Perlindungan Produk Unggulan

Kimda Farida • Selasa, 14 Juli 2026 | 10:06 WIB
Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa untuk mempersiapkan pendampingan merek kolektif bagi 165 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa untuk mempersiapkan pendampingan merek kolektif bagi 165 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

LombokPost--Sebanyak 165 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumbawa akan mendapatkan pendampingan permohonan merek kolektif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi identitas produk unggulan koperasi sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.

Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam koordinasi antara Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas, Senin (13/7).

Sosialisasi dan pendampingan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/7) di Aula Kantor Bupati Sumbawa. Selain membahas pentingnya pelindungan merek kolektif, peserta juga akan mendapatkan diseminasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online.

Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan, pendampingan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum para pengurus koperasi agar produk unggulan yang dimiliki memperoleh perlindungan hukum.

"Produk-produk unggulan koperasi perlu memiliki merek kolektif agar mempunyai nilai tambah, identitas yang kuat, serta mampu bersaing di pasar," jelas Tim Kanwil Kemenkum NTB.

Baca Juga: Melihat Cara TIM PKM Hamzanwadi Berdayakan dan Lestarikan Tenun Pringgasela, Berikan Workshop Pemasaran dan Pendampingan Produksi, Hingga Bantuan

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan seluruh persiapan kegiatan telah dilakukan, mulai dari penyediaan narasumber hingga pendistribusian undangan kepada peserta.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 165 KDMP di Kabupaten Sumbawa yang masih berada dalam tahap pembangunan gerai.

"Seluruh undangan sudah kami distribusikan. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan untuk pembangunan gerai koperasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu kunci meningkatkan daya saing produk daerah.

Menurutnya, pendampingan merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas produk yang dihasilkan masyarakat.

"Kami berharap semakin banyak koperasi yang memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sehingga produk lokal memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," tegasnya.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB