Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pilkades Serentak di 21 Desa, Bupati KSB Ingatkan Jaga Netralitas

Jelo Sangaji • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB
Bupati KSB Amar Nurmansyah didampingi Wabup Hanipah saat memimpin rakor Pilkades serentak, Selasa (14/7).
Bupati KSB Amar Nurmansyah didampingi Wabup Hanipah saat memimpin rakor Pilkades serentak, Selasa (14/7).

 

LombokPost-Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amar Nurmansyah mengingatkan pentingnya netralitas jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. 

Seluruh aparatur pemerintah dan aparat keamanan diminta bersikap netral selama proses Pilkades berlangsung.

"Mari kita jaga netralitas. Jangan sampai aparat pemerintah berpihak ke kiri atau ke kanan. Tugas kita adalah menjaga agar situasi tetap kondusif dan memberikan peran sesuai tugas masing-masing," kata Amar didampingi Wabup Hanipah saat memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan Pilkades serentak, Selasa (14/7).

Baca Juga: Pemkab KSB Matangkan Pembangunan Markas Yonif TP di Poto Tano 

Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2026 merupakan momentum penting sekaligus menjadi awal penerapan keserentakan Pilkades. Pelaksanaan sebelumnya akan memberikan catatan dan pelajaran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. ''Kami menghendaki penyelenggaraan tahun ini berlangsung lebih baik dari tahun sebelumnya,'' jelas dia.

Meski Pemda KSB bukan pelaksana teknis Pilkades, namun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif. ''Berbagai dinamika sangat mungkin terjadi selama tahapan Pilkades berlangsung. Karena itu, seluruh perangkat daerah bersama unsur Forkopimda harus mampu mengidentifikasi sejak dini berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di tingkat desa,'' pintanya. 

Salah satu menjadi catatan penting orang nomor satu KSB ini adalah validitas data pemilih menggunakan basis data penduduk tahun 2024. Data ini memerlukan proses pemutakhiran. ''Saya minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berperan aktif memastikan akurasi data kependudukan,'' tegas dia. 

Baca Juga: Proyek Strategis Sumbawa Barat Tembus Rp 221 Miliar, Dinas PUPR Kebagian Rp 166 Miliar

Perbaikan data pemilih akan menjadi langkah pertama mencegah adanya gesekan di tingkat bawah. Potensi kerawanan hingga gangguan keamanan dapat dicegah lebih dini. ''Ini peran kita bersama, mengantisipasi dan menyelesaikannya sebelum berkembang menjadi persoalan besar,'' katanya.

Bupati juga mengajak seluruh unsur Forkopimda, khususnya Polri dan TNI melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa, agar terus aktif melakukan pembinaan dan pengawasan di desa-desa yang melaksanakan Pilkades. ''Peran aparat keamanan selama proses Pilkades berlangsung sangat penting. Tugas kita bagaimana menjaga agar situasi tetap kondusif dan memberikan peran sesuai tugas masing-masing," ingatnya. 

Dia berharap pelaksanaan Pilkades serentak menghadirkan inovasi dalam proses pemungutan suara. Bupati mendorong panitia mulai menerapkan sistem pemungutan suara berbasis voting sebagai bagian dari pembelajaran menuju tata kelola demokrasi desa yang semakin modern. ''Pengelolaan isu-isu strategis selama tahapan Pilkades, camat saya minta aktif turun ke lapangan untuk menyerap informasi, memetakan potensi persoalan, serta mencegah berkembangnya isu-isu yang dapat memperkeruh situasi,'' tambahnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) KSB Abdul Hamid menjelaskan, tahun ini terdapat 21 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebar pada delapan kecamatan. ''Total ada 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melayani 21.826 pemilih yang menggunakan data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih,'' jelasnya. 

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan, DPMPemdes telah memetakan kebutuhan logistik pemilihan berdasarkan jumlah TPS di setiap kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah membentuk struktur Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di tingkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkades. 

"Kami juga terus melakukan monitoring terhadap pembentukan kepanitiaan di seluruh desa penyelenggara serta memastikan setiap panitia memperoleh pembekalan dan bimbingan teknis sebelum memasuki tahapan pemilihan,'' tambahnya.

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
netralitas Sumbawa Barat pilkades serentak Bupati KSB