Kanwil Kemenkum NTB Dampingi 94 Paralegal Kabupaten Bima, Perkuat Akses Keadilan hingga Desa

Kimda Farida • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 07:27 WIB
Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan teknis kepada paralegal se-Kabupaten Bima terkait aktualisasi dan pelaporan layanan hukum.
Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan teknis kepada paralegal se-Kabupaten Bima terkait aktualisasi dan pelaporan layanan hukum.

 

LombokPost--Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).

Salah satunya melalui pendampingan teknis bagi paralegal yang bertugas memberikan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat desa.

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Teknis Paralegal bagi paralegal se-Kabupaten Bima di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bima, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas paralegal, khususnya dalam menjalankan tahapan aktualisasi dan pelaporan sebagai salah satu syarat kelulusan serta sertifikasi paralegal oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Koordinator Zona Kabupaten Bima yang juga Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Soelistyaningsih, mengatakan tahap aktualisasi merupakan bagian penting dalam pembinaan paralegal.

Baca Juga: Tiga Bale Adat Sembalun Belum Jadi Cagar Budaya

Dari 191 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa yang telah diresmikan di Kabupaten Bima, sebanyak 94 paralegal telah mengikuti pelatihan. Mereka kini memasuki tahap aktualisasi sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan sertifikasi.

"Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan di tingkat desa," jelas Soelistyaningsih.

Ia juga mendorong para paralegal memanfaatkan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang tersedia di Kabupaten Bima.

Pendampingan tersebut dapat dimanfaatkan ketika peserta menghadapi kendala dalam menjalankan aktualisasi maupun menyusun laporan.

Dalam kegiatan itu, Direktur OBH Ksatria Bima Agus Hartawan turut memaparkan tugas dan fungsi Organisasi Bantuan Hukum.

Materi yang disampaikan mencakup jangkauan layanan hukum kepada masyarakat, keberadaan Posbakum Desa, hingga peran paralegal dalam memberikan layanan hukum nonlitigasi.

Sementara itu, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan teknis terkait mekanisme aktualisasi paralegal melalui laman posbakum.kemenkum.go.id.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pelaporan, pemanfaatan fitur aplikasi, hingga solusi atas berbagai kendala yang kerap dihadapi saat proses pelaporan.

Pendampingan kemudian dilanjutkan secara langsung dengan praktik pengunggahan laporan aktualisasi paralegal.

Mewakili Kepala DPMPD Kabupaten Bima, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat DPMPD Kabupaten Bima Dr. Juwaidin mengapresiasi sinergi yang terus dibangun Kanwil Kemenkum NTB dalam memperkuat Posbakum Desa.

Baca Juga: Jelang HUT Ke-81 RI, PLN NTB Jaga Listrik Tetap Menyala Tanpa Pemadaman di Sumbawa

Menurutnya, keberadaan Posbakum Desa menjadi salah satu sarana penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Paralegal juga memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membantu pendampingan hukum dan penyelesaian sengketa di tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan, penguatan kapasitas paralegal merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan akses keadilan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB, Pemerintah Kabupaten Bima, dan Organisasi Bantuan Hukum diharapkan mampu mengoptimalkan peran Posbakum Desa.

Dengan semakin kuatnya kapasitas paralegal, masyarakat di tingkat desa diharapkan dapat memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara lebih cepat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses terhadap keadilan.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB