Menjaga Kemitraan Tebu di Kaki Tambora, Dialog Menjadi Jalan Merawat Harapan Petani dan Industri Gula Dompu

Akbar Sirinawa • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 08:07 WIB
MENGULAR: Antrean truk tebu yang akan memasuki gudang pabrik PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) tersendat lantaran aksi demo, beberapa waktu lalu.
MENGULAR: Antrean truk tebu yang akan memasuki gudang pabrik PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) tersendat lantaran aksi demo, beberapa waktu lalu.

LombokPost--Deru mesin tebang terdengar dari hamparan kebun tebu di Kecamatan Pekat.

Truk-truk pengangkut hilir mudik membawa hasil panen.

Di antara barisan perkebunan tebu yang menguning, musim panen 2026 berjalan bersama harapan dan kegelisahan petani.

-----------------------

Di balik kesibukan musim panen, muncul suara petani yang berharap harga tebu dapat menyesuaikan dengan biaya produksi yang terus meningkat.

Ongkos tebang, pupuk, bahan bakar, hingga tenaga kerja terus naik, sementara harga tebu dinilai belum banyak berubah dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Persoalan itu kemudian memunculkan tuntutan kenaikan harga.

Namun, bagi sebagian pihak, aspirasi tersebut seharusnya tidak sampai menjadi sekat yang menghentikan perjalanan kemitraan yang sudah berlangsung baik antara petani dan perusahaan. Sebaliknya, tuntutan petani dapat menjadi pintu untuk kembali membuka ruang dialog.

Baca Juga: Petani di Dompu Tuntut Kenaikan Harga Tebu, Sempat Tutup Akses ke PT SMS

Sebab, di kawasan kaki Gunung Tambora itu, petani dan perusahaan berada dalam satu mata rantai yang sama-sama saling membutuhkan. Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Firman, memahami keresahan petani.

Menurutnya, aspirasi kenaikan harga merupakan bentuk suara masyarakat atas kondisi yang mereka rasakan.

Namun, ia menilai waktu penyampaian aspirasi kurang tepat karena musim panen sudah berjalan. Padahal, pembahasan harga idealnya dilakukan sebelum musim panen sehingga petani dan perusahaan memiliki waktu cukup untuk mempertimbangkan berbagai aspek.

"Memang bukan momennya. Kalau dua bulan sebelumnya mungkin bisa jadi. Masyarakat hanya mencoba menyampaikan aspirasi. Selanjutnya, apakah perusahaan bisa menindaklanjuti atau tidak, itu menjadi kewenangan perusahaan," kata Firman.

Karena itu, ia menawarkan jalan tengah. Jika kenaikan harga belum memungkinkan direalisasikan tahun ini, bonus kepada petani seperti yang pernah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi salah satu pilihan.

"Kalau tidak bisa diwujudkan kenaikan harga, minimal bonus seperti tahun lalu atau dua-tiga tahun lalu bisa diberikan sampai akhir masa panen tahun ini. Untuk kenaikan harga mungkin bisa dibahas tahun depan," ujarnya.

Menurut Firman, kemitraan tidak seharusnya dibangun dengan saling memaksakan kehendak.

Perusahaan memiliki mekanisme dan pertimbangan dalam menentukan kebijakan secara bisnis, sementara petani memiliki kebutuhan dan harapan yang harus didengar. 

"Kita tidak mungkin memaksakan kehendak apalagi bersifat dadakan atau spontan kepada manajemen perusahaan karena momennya memang kurang pas. Siapapun akan memaklumi jika Perusahaan juga tidak bisa langsung mengambil keputusan mengenai tuntutan kenaikan harga," katanya.

Baca Juga: Optimalisasi Program Benih Tebu untuk Gula NTB

Di sinilah dialog menjadi penting. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam transaksi jual beli tebu.

Ada keberlanjutan usaha petani, juga keberlangsungan industri, dan kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan ekonomi dari perkebunan tebu di Pekat.

Kepala Dusun Karang Sukun, Desa Beringin Jaya, Sahli mengatakan, tuntutan kenaikan harga muncul karena biaya produksi yang semakin besar.

"Yang kami minta sebenarnya sederhana, harga mengikuti standar nasional. Sudah dua tahun harga tidak berubah, sementara ongkos tebang, pupuk, solar, sampai tenaga kerja terus naik," ujarnya.

Harga tebu sekitar Rp 550 ribu per ton dinilai sebagian petani belum sebanding dengan beban produksi.

Mereka berharap harga dapat bergerak ke kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per ton.

Meski demikian, Sahli menyadari keputusan harga tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Sekalipun demikian ia berharap perusahaan tetap memberikan respons atas aspirasi petani itu.

"Kalau memang belum bisa langsung, paling tidak ada respons dari perusahaan. Yang penting ada jalan keluarnya," katanya.

Selain harga tebu, biaya pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian. Sahli menyebut, biaya yang awalnya sekitar Rp 500 ribu per hektare kini meningkat menjadi sekitar Rp 1,5 juta per hektare.

Kenaikan tersebut dirasakan berat, terutama bagi petani yang hasil kebunnya belum maksimal.

"Kalau hasil kebun sudah bagus mungkin petani bisa menerima. Tapi sekarang tanaman belum memberikan hasil maksimal, biaya sudah naik," ujarnya.
 
Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi berbagai kebutuhan operasional dalam mengelola ribuan hektare lahan. Mulai dari kewajiban perpajakan, pemeliharaan dan pengamanan lahan, hingga persoalan ternak yang dilepas bebas dan berpotensi merusak tanaman.
 
Artinya, persoalan kemitraan tebu di Pekat tidaklah sederhana. Ada kepentingan petani yang harus diperjuangkan, sekaligus keberlanjutan industri yang juga harus dipastikan. Di tengah dinamika tersebut, ada cerita lain yang tidak boleh dilupakan.
 
Kehadiran industri gula dan perkebunan tebu faktanya telah mengubah wajah Kecamatan Pekat. Lahan yang sebelumnya kurang produktif perlahan sudah berubah menjadi hamparan perkebunan.
 
Aktivitas ekonomi tumbuh dan masyarakat memiliki sumber penghidupan baru. Bagi sebagian petani, hasil kebun tebu telah terbukti membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
 
Ada yang memperbaiki rumah, membeli kendaraan untuk mendukung kegiatan pertanian, hingga menyekolahkan anak ke perguruan tinggi yang bahkan di luar NTB.
 
Bahkan, sejumlah keluarga mampu membiayai pendidikan anak hingga menjadi anggota TNI maupun Polri.
 
Perusahaan juga memberikan dukungan kepada petani, mulai penyediaan bibit, bantuan pembiayaan perawatan ratoon, hingga pembangunan sebagian jalan produksi yang memudahkan mobilitas dan pengangkutan hasil panen.
 
Kemitraan tersebut pada akhirnya bukan sekadar hubungan antara produsen dan pembeli. Ada hubungan ekonomi yang telah membentuk kehidupan masyarakat.
 
Karena itu, ketika persoalan muncul, yang perlu dijaga bukan hanya penyelesaian masalah hari ini, tetapi juga keberlanjutan hubungan kemitraan untuk musim-musim berikutnya. Tebu kini menjadi salah satu denyut ekonomi baru Kecamatan Pekat.
 
Di kawasan kaki Tambora, hamparan kebun tebu bukan sekadar pemandangan, tetapi merupakan sumber penghidupan masyarakat dan bagian dari masa depan ekonomi Kabupaten Dompu.
 
Petani membutuhkan perusahaan sebagai mitra yang menyerap hasil panen. Sebaliknya, perusahaan membutuhkan petani untuk menjaga pasokan bahan baku agar industri tetap berjalan.
 
Saling membutuhkan menjadi fondasi kemitraan yang harus dirawat.
 
Ketika satu mata rantai melemah, dampaknya dapat merambat kepada keluarga petani, desa-desa sekitar, tenaga kerja, pelaku usaha angkutan, hingga perekonomian daerah.
 
Karena itu, tuntutan kenaikan harga tebu semestinya ditempatkan sebagai bagian dari dinamika kemitraan yang perlu dicarikan jalan keluar bersama. 
 
 
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Kecamatan Pekat Petani Tebu Harga Tebu Tambora Dompu