KLH Turun Selidiki Dugaan Pencemaran Akibat Tumpahan Ribuan Ton Batu Bara di Laut KSB

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Inilah kapal tongkang yang tenggelam di pelabuhan Benete, KSB, beberapa waktu lalu.
Inilah kapal tongkang yang tenggelam di pelabuhan Benete, KSB, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Insiden tenggelamnya kapal tongkang pengangkut batu bara di pelabuhan benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diselidiki.

Tim Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah turun ke lokasi. ''Saat ini masih kami tangani secara intensif,'' kata Kasi Gakum Kementerian LH, Hendro Siswanto dihubungi Lombok Post, Selasa (18/8).

Pascainsiden tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat dan syahbandar setempat. 

Saat turun ke lokasi, tim juga telah mengambil sempel air di lokasi atau tempat tenggelamnya kapal tongkang pengangkut batu bara. ''Sampelnya sudah kami ambil. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium,'' jelas dia. 

Baca Juga: Diduga Cemari Laut, Penanggung Jawab Kapal Pengangkut Batu Bara yang Tenggelam di KSB Dipolisikan 

Tim saat ini masih mempelajari semua temuan selama di lapangan. Termasuk keterangan dari sejumlah pihak yang bertanggung-jawab langsung dalam peristiwa tersebut.

''Semuanya masih kita verifikasi. Yang jelas penanganan kasus ini kita akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat,'' tambahnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB Aku Nurahmadin mengakui, pihaknya bersama Gakum KLH dan DLH NTB sudah turun ke lokasi. Hanya saja, karena kewenangan tersebut berada di tangan Gakum KLH dan DLH NTB, dia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

''Kita sifatnya hanya mendampingi. Kita terbatas dari sisi kewenangan,'' katanya. 

Baca Juga: Tongkang Batu Bara Tenggelam di Sumbawa Barat, Dewan Desak Investigasi Menyeluruh

Kendati demikian, berdasarkan hasil rilis DLH NTB, insiden tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut. ''Informasinya, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pemeriksaan terhadap sampel air di beberapa titik kejadian,'' tambahnya. 

Sebelumnya, insiden tenggelamnya kapal pengangkut batu bara dilaporkan ke Polres KSB. Laporan itu kaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan.

Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Firman Rinaldi menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima Polres KSB.

''Tadi (kemarin) sudah saya cek, dan sejuah ini masih di Sium Polres dan belum turun ke saya (Satreskrim). Nanti akan kita informasikan bagaimana perkembangan lanjutannya,'' katanya. 

Sementara itu, pihak PLTU Kertasari KSB yang dikonfirmasi belum merespon. Pesan singkat WhatsApp juga belum dijawab hingga tadi malam.

Diketahui, tongkang tersebut milik PT Seno Hidayat Lines. Kapal tersebut dioperasikan agen PT Immanu Sukses Bersama. 

Baca Juga: Program Agribisnis Peternakan Sapi di Sumbawa Barat Capai Progres 62,32 Persen

Kapal dengan nama lambung Seno Hidayat VII berangkat dari pelabuhan Sungai Puting dengan membawa sekitar 5.001 ton batu bara. Batu bara tersebut dalam manifest tercatat dikirim PT Amanah Batu Alam Persada. (far/r5)

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
Sumbawa Barat batu bara klhk kementerian lingkungan hidup