LombokPost-Jumlah perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sumbawa Barat (KSB) terus menyusut setiap tahun.
Kondisi ini dipengaruhi persoalan internal perusahaan serta faktor eksternal, terutama terkait kebijakan dan mekanisme pemerintah sebagai pemberi pekerjaan.
Ketua BPC GAPENSI KSB Syaifullah mengatakan, persoalan internal menjadi salah satu penyebab cukup banyak perusahaan memilih keluar dari GAPENSI.
"Berkurangnya ini karena dua masalah utama. Internal dan eksternal," kata Syaifullah kepada Lombok Post, Senin (31/8).
Baca Juga: Dokumen Aset Jalan Lamusung-Senayan Ternyata Belum Lengkap, DPRD KSB: Ini kan Parah!
Di sisi internal, persaingan antarorganisasi jasa konstruksi turut memengaruhi keanggotaan. Saat ini, selain GAPENSI, terdapat sejumlah asosiasi lain seperti Gapeksindo dan Askonas. Kondisi tersebut membuat sejumlah pengusaha yang sebelumnya bergabung dengan GAPENSI memilih berpindah asosiasi.
"Ada sekitar 30 sampai 40 perusahaan (pengusaha) pindah asosiasi. Sekarang anggota kita yang masih aktif SBU 42 perusahaan, tapi yang mengurus KTA baru 22 perusahaan," ungkapnya.
Selain perpindahan asosiasi, persoalan perizinan juga menjadi beban tersendiri bagi pengusaha konstruksi lokal. Syaifullah menjelaskan, sejak 2024 terdapat persyaratan terkait tenaga teknis yang dinilai cukup berat.
Tenaga teknis perusahaan minimal berpendidikan S1 teknik sipil dan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) jenjang enam. "Padahal sebelumnya, tenaga teknis bisa berasal dari lulusan SMA atau sederajat dengan persyaratan sertifikasi tertentu," ujarnya
Baca Juga: Pemda KSB Habiskan Rp 47,4 Miliar untuk Penyertaan Modal Empat BUMD
Persoalan semakin rumit karena kebutuhan tenaga teknis juga disesuaikan dengan subbidang usaha yang dimiliki perusahaan.
"Kalau misal subbidangnya jalan, jembatan dan bangunan, ini harus ada masing-masing satu tenaga teknis. Ini kan konsekuensinya, lari ke biaya juga," katanya. Akibatnya, sejumlah perusahaan terpaksa mencari atau menggunakan tenaga teknis dari luar daerah. Kondisi tersebut otomatis menambah biaya operasional perusahaan.
Persoalan lain yang dikeluhkan adalah penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang kini semakin spesifik.
Menurut Syaifullah, jika sebelumnya sejumlah bidang usaha masih bisa tergabung dalam satu KBLI, kini klasifikasinya lebih rinci berdasarkan bidang usaha. Kondisi ini semakin menyulitkan karena belum seluruh wilayah KSB memiliki RDTRK.
"KSB ini kan belum semua punya RDTRK. Yang ada itu baru Kecamatan Sekongkang, Maluk dan Jereweh. Taliwang dan kecamatan lain belum punya," jelasnya.
Untuk pengurusan KBLI tertentu, lanjut dia, perusahaan harus menggunakan sistem poligon dengan titik koordinat terperinci yang terhubung dengan pusat data dan membutuhkan biaya.
Baca Juga: Gegara Proyek Bendungan, Petani di KSB Tak Diizinkan Tanam, Dewan Meradang
Belum lagi kewajiban memiliki tenaga ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta berbagai persyaratan lainnya. Sistem perpajakan yang menggunakan Cortex juga disebut menjadi tambahan persoalan bagi pengusaha.
"Ini yang membuat teman-teman mengeluh, bahkan banyak menonaktifkan perusahaannya. Karena mau dapat pekerjaan, syarat-syarat itu saja belum bisa dipenuhi," ujarnya.
Syaifullah mengakui, jika persoalan tersebut tidak segera diatasi, perusahaan lokal yang belum mampu memenuhi persyaratan administrasi akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan.
Karena itu, GAPENSI berharap Pemda KSB melalui bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR dapat ikut memfasilitasi pengusaha lokal.
Baca Juga: KLH Turun Selidiki Dugaan Pencemaran Akibat Tumpahan Ribuan Ton Batu Bara di Laut KSB
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya berbicara soal prioritas pengusaha lokal. Kendala yang membuat perusahaan lokal tidak mampu bersaing juga harus dicarikan solusi.
"Beberapa kali kami melakukan pertemuan dengan Jakon. Itu juga yang mereka sampaikan, bagaimana pengusaha lokal ini diprioritaskan. Tapi saya juga berharap mereka bisa ikut membantu, salah satunya memperbanyak pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi yang disyaratkan tadi," pintanya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post