Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kades Rensing Bat Terancam Dipecat

Administrator • Kamis, 9 Mei 2019 | 17:22 WIB
Sekda Lotim HM Juaini Taofik (Fatih/Lombok Post)
Sekda Lotim HM Juaini Taofik (Fatih/Lombok Post)

SELONG-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim HM Juaini Taofik menyikapi permasalahan Pemdes Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat dengan tegas. "Kita stop Anggaran Dana Desanya  (ADD) yang merupakan siltapnya. Karena tidak ada perangkat desa, siapa yang mau digaji," kata Taofik kepada Lombok Post, kemarin (8/5).


Tak cukup dengan itu, surat permintaan teguran dari pemkab juga telah menunggu tanda tangan Bupati. Taofik memastikan, surat teguran pertama dari bupati itu akan segera dikirimkan. "Hari ini sudah kita kirimkan. Mungkin besok (hari ini, red) sudah dikirim ke Kades Rensing Bat," jelasnya.


Ia berharap, surat teguran pertama tersebut diindahkan. Kades Rensing Bat M Hilmi diminta untuk segera mencabut SK pemecatan seluruh perangkat desanya. Taofik mengatakan, ada 14 hari waktu yang dimiliki Hilmi untuk merespons surat teguran bupati.  "Harapan kita, semoga teguran ini diindahkan," terangnya.


Menurut Taofik, seorang kades seharusnya tidak mengidentikkan diri sebagai pemerintah desa. Karena pemerintah desa bukan hanya kades semata. Melainkan kades yang dibantu oleh perangkat desa. Mestinya, unsur kades dan perangkat desa dalam sebuah pemerintah desa sama. "Kalau hilang salah satu kan pincang," jelas Taofik.


Taofik juga menegaskan, pemerintah desa tidak serta merta mengabaikan regulasi desa hanya karena dengan alasan mendengar aspirasi masyarakat. "Selalu saya katakan, ujian desa itu adalah dalam sistem pemerintah," pungkasnya. (tih/r5)

Editor : Administrator
#Selong