Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satlantas Polres Lotim Akan Pasang Kamera Tilang Elektronik

Rury Anjas Andita • Senin, 8 Februari 2021 | 10:45 WIB
MELANGGAR LALIN: Seorang pengendara terlihat melanggar rambu lalu lintas di simpang empat jalan Raya Rempung-Labuhan Lombok. Dalam waktu dekat Satlantas Polres Lotim akan memasang alat tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di simpang
MELANGGAR LALIN: Seorang pengendara terlihat melanggar rambu lalu lintas di simpang empat jalan Raya Rempung-Labuhan Lombok. Dalam waktu dekat Satlantas Polres Lotim akan memasang alat tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di simpang
SELONG-Dalam waktu dekat, Satlantas Polres Lotim akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencana tersebut saat ini dalam proses pemantauan lokasi pemasangan di beberapa titik.

“Pemasangan ini akan lebih mengefektifkan pengawasan,” kata Kasatlantas Polres Lotim AKP Putu Gde Caka pada Lombok Post, Sabtu (6/2).

ETLE yang akan dipasang merupakan bantuan dari Korlantas Polri. Dari jatah untuk NTB yang berjumlah lima buah alat, Caka berharap mendapat lebih banyak. Melihat jumlah penduduk, luas wilayah, dan jalan negara yang membentang di sepanjang gumi patuh karya.

Kata dia, jumlah alat yang akan dipasang tergantung dari hasil peninjauan yang rencananya akan dilakukan dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Lotim. ETLE sendiri merupakan tekhnologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas. Alat ini bukan kamera CCTV biasa, melainkan langsung terhubung ke sistem yang dapat memindai wajah maupun kendaraan pelanggar lalu lintas.

“Datanya akan diolah menjadi catatan perilaku berlalu lintas  atau Traffic Attitude Record-TAR,” jelas Caka.

Dengan alat tersebut, petugas satlantas dapat menilang dengan bukti elektronik. Sehingga tidak ada lagi pelanggar yang dapat berkelit.

Menurut Caka, yang lebih penting dari itu adalah, penggunaan ETLE dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polri. Dengan tekhnologi ini, warga Lotim diharapkan akan lebih tertib berlalu lintas. “Tidak ada kucing-kucingan lagi dengan polisi,” ujarnya.

Adapun titik pemasangan ETLE yang direncanakan adalah di simpang empat jalan raya Rempung-Kayangan. Kata Caka, sesuai permintaan Korlantas, ETLE diharapkan dapat terpasang di jalan negara. Sementara untuk kamera CCTV biasa bisa jadi di pasang di simpang empat BRI dan Pancor Trade Center (PTC).

“Juga beberapa simpang empat sesuai hasil tinjauan kita nanti di lapangan,” terang dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lotim Purnama Hadi menerangkan, selain ETLE dari Korlantas, pihaknya juga akan memasang kamera CCTV. Meski tidak secanggih ETLE, akan tetapi kamera ini setidaknya dapat membantu polisi dalam menjalankan tugasnya selaku penegak hukum.

“CCTV yang kita sediakan masih terbatas. Tapi akan kita tambah pada APBD perubahan nanti,” jelas Purnama.

Selain CCTV, Purnama juga akan berupaya memaksimalkan penerangan jalan umum (PJU). Karena CCTV tidak akan maksimal di malam hari tanpa mengoptimalkan PJU di beberapa titik pemasangan.

Kata Purnama, sesuai aturan terbaru, PJU nantinya tidak lagi ada di Bidang Pertamanan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, melainkan menjadi tupoksi dishub. “Nanti bersamaan dengan pemasangan CCTV, PJU juga akan kita optimalkan pemasangannya,” jelasnya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Satlantas Polres Lotim #ETLE #Dishub Lotim #Tilang Elektronik