“Setelah dua tahun puasa, sekarang pesta pantai Labuhan Haji ini kembali digelar,” kata Camat Labuhan Haji Muhir pada Lombok Post, Sabtu (7/5).
Pesta pantai Labuhan Haji kali ini akan digelar dari 8 sampai 15 Mei 2022. Kegiatannya beragam. Mulai dari lomba perahu dayung, menangkap itik di pantai, dan kegiatan hiburan lainnya. Kata Muhir, Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji mendukung kegiatan yang didukung penuh oleh Pemerintah Desa Labuhan Haji dan Pokdarwis setempat.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji juga akan mendorong pemerintah desa Labuhan Haji untuk memperkuat legalitas kegiatan tersebut. Hal itu berupa pembuatan peraturan desa terkait Pendapatan Asli Desa (PADes). “Ini menyangkut pemungutan parkir dan karcis masuk pengunjung ke acara tersebut,” tuturnya.
Sejarah Pesta Pantai
Istilah ‘pesta pantai’ tidak dikenal dalam tradisi masyarakat suku Sasak. Muhir yang seorang budayawan menerangkan, sebenarnya ada tradisi orang Sasak dalam menyambut puasa yang disebut ‘bersin puasa’ dan tradisi rekreasi setelah Lebaran yang disebut Bekele atau kumpul makan bersama keluarga. “Di Lotim tidak dikenal istilah Lebaran Topat,” tuturnya.
Setelah Lebaran, sebelum bekele, tradisi orang Sasak adalah ziarah kubur atau bersihin kubur. Setelah itu, barulah silaturahmi dengan keluarga dekat. Kedatangan keluarga yang berkumpul di rumah orang tuanya ditutup dengan bekele atau makan bersama. Untuk menambah suasana keakraban tersebut, dipilihlah tempat lain selain di rumah. Hal itu berupa pantai, sawah, atau tempat lapang lainnya yang bisa digunakan untuk rekreasi.
Istilah pesta pantai muncul setelah pemerintah turut serta dalam kegiatan tersebut. Keturutsertaan tersebut ditandai dengan upaya menghadirkan atraksi tertentu. “Jadi ini sebenarnya tradisi masyarakat yang dilakukan secara personal di lingkup keluarga besarnya masing-masing,” jelasnya.
Belakangan, adanya istilah pesta pantai kemudian memunculkan dampak ekonomi terhadap keberadaan tradisi tersebut. Hal ini ditandai dengan kehadiran pedagang dan pengelolaan oleh pemerintah desa setempat. (tih/r1) Editor : Administrator