Di permukaan air laut, yang terlihat hanya bagian ujung kapal. Lokasinya terletak sekitar 50 meter dari bibir pantai. Karena menjadi sorotan warga, Polsek Pringgabaya kemudian turun untuk mengamankan lokasi.
“Kami sudah pasang garis polisi untuk mengamankan lokasi. Karena bibir pantai itu berupa tebing yang cukup curam. Takutnya jika warga berbondong-bondong ke sana, ada yang jatuh,” kata Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto pada Lombok Post, Minggu (17/7).
Sejak awal mendengar kabar tersebut, Polsek Pringgabaya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kata Totok, informasi yang beredar di masyarakat sangat beragam. Pihaknya khawatir jika sebagian besar warga percaya jika itu kapal tua bersejarah yang membawa harta karun.
Menurutnya, informasi ini bisa saja membuat warga nekat menyelam. “Juga melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, kapal itu merupakan perahu nelayan biasa yang terdampar lalu tenggelam di area pantai tersebut. Bukan seperti yang dikatakan warga. Namun di sisi lain, ia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pohgading agar menginformasikan hal tersebut kepada Pemkab Lotim.
Nantinya, setelah diperiksa, barulah akan diketahui kebenarannya. Sehingga warga tidak termakan oleh informasi yang beredar selama ini. Apalagi mengatakan jika kapal itu berusia ratusan tahun dan ada juga yang mengatakan kapal perang.
“Itu yang terlihat hanya bagian ujungnya sekitar 1 meter. Apakah ada tubuh kapal di dalamnya, kita belum tahu. Makanya nanti ada informasi akan diperiksa dari kabupaten,” terangnya.
Polsek Pringgabaya juga akan memasang papan imbauan berisi larangan untuk berdiri di bibir tebing pantai yang curam. “Melalui pemerintah desa, kami juga sudah menyampaikan ke masyarakat jika ini adalah kapal kayu yang sudah lama. Tidak ada harta karun,” tutupnya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita