Sebelum adanya atensi khusus dari kapolres, Dishub Lotim sebenarnya sudah lama mendalami persoalan yang muncul dari jenis angkutan umum kekinian yang digemari anak-anak tersebut. Kata Farida, pihaknya mengurai persoalan tersebut sejak adanya penolakan dari sejumlah sopir angkutan umum terhadap kehadiran odong-odong tayo tersebut.
Sejauh yang dilihat, memang tidak ada yang bisa dibenarkan dari angkutan umum yang dimodifikasi sedemikian rupa, dengan kendaraan yang tak pernah di uji kelayakannya dan dengan rute yang tak jelas arahnya.
“Ini memang tidak benar. Tapi di luar itu kita juga harus mengakomodir para sopir yang berusaha dari sini. Karena ini spesifikasinya khusus. Sebenarnya untuk wisata,” terangnya.
Karena itu, odong-odong tayo nantinya akan didata kembali dan akan dipastikan rutenya. Sehingga selain tidak mengganggu angkutan umum reguler, odong-odong tayo juga tidak mengganggu lalu lintas. Hanya saja upaya penegakan nantinya akan terkendala karena Dishub Lotim sampai saat ini belum memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di bidang lalu lintas.
“Itu kenapa kita hanya bisa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Kalau menindak, kita belum bisa. Harus ada PPNS,” jelasnya.
Untuk itu, pada penindakan pelarangan beroperasinya odong-odong di libur lebaran, pihaknya akan bersama-sama dengan petugas kepolisian. Selain itu, Farida juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam melihat potensi bahaya yang ditimbulkan sebuah kendaraan. Seperti halnya odong-odong laut yang disewakan untuk dinaiki di destinasi wisata pantai Labuhan Haji.
“Kembali ke masyarakat. Kalau tidak ada pelampung, dan berisiko jika rakit itu tenggelam, tentu seharusnya masyarakat menyadari bahaya yang ada. Makanya kami terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono menegaskan pelarangan odong-odong tayo beroperasi selama bulan libur lebaran. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor operasi ketupat rinjani 2023. Hery menilai odong-odong semestinya berada di satu jalur khusus di area wisata. Sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan meningkatkan resiko kemacetan dan bahkan kecelakaan. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita