Direktur ADBMI Lotim Roma Hidayat menerangkan kegiatan ini merupakan salah satu langkah evaluasi program peningkatan inisiatif masyarakat untuk perlindungan dini pekerja migran. Salah satu bagian dari program yang bekerjasama dengan AWO International tersebut adalah membentu Lembaga Sosial Desa (LSD) di lima desa dampingan program.
“Sebenarnya kepedulian dan peran serta masyarakat kita sangat tinggi terhadap kasus-kasus buruh migran di sekitarnya. Namun kendalanya adalah masih banyak yang belum mengetahui caranya,” kata Roma pada Lombok Post.
Secara aturan negara sudah membuatkan jalan dalam menangani kasus yang kerap dihadapi PMI. Hanya saja selama ini banyak masyarakat yang tidak melakukan cara yang telah disediakan karena belum tersentuh oleh edukasi. Melalui LSD di lima desa dampingan, yakni Desa Anjani, Suradadi, Ketapang Raya, Wanasaba, dan Pringgasela Timur, ADBMI selama ini telah memberikan pelatihan perwakilan masyarakat desa yang tergabung di LSD.
LSD sendiri telah banyak melakukan kegiatan advokasi, mitigasi, dan perlindungan bagi PMI di desanya masing-masing. Kata Roma, pemerintah daerah semestinya dapat memperkuat fungsi LSD dan pemerintah desa di semua desa dan kelurahan yang ada di Lotim dengan cara mereflikasi program tersebut. “Namun sudah kita buatkan infrastrukturnya, malah tidak dimanfaatkan,” tutur Roma.
Salah seorang pengurus LSD Anjani Nendy Wahyu Imansyah menjelaskan, dalam kurun waktu 6 tahun berjalan, LSD Anjani berbagai upaya penanganan kasus buruh migran di desanya. Selain itu, saat ini ia juga memiliki program pemberdayaan berupa usaha migran yang memberikan ruang kepada mantan PMI dan keluarga PMI untuk meningkatkan ekonominya. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita