Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CPMI Wajib Terdata di Desa

S
Penulis: Supardi/Bapak Qila❯
SOSIALISASI PERDA: Kepala Disnakertrans Lotim Suroto bersama BPJS Ketenagakerjaan Lotim saat sosialisasi Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Camat Sakra Barat. (SUPARDI/LOMBOK POST)
SOSIALISASI PERDA: Kepala Disnakertrans Lotim Suroto bersama BPJS Ketenagakerjaan Lotim saat sosialisasi Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Camat Sakra Barat. (SUPARDI/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim) menekankan seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar mendaftar melalui desa sebelum berangkat ke luar negeri. Langkah ini untuk memastikan CPMI berangkat secara resmi dan mendapatkan perlindungan sosial.

Kepala Disnakertrans Lotim Suroto mengatakan, setiap CPMI wajib terdata di desa dan diketahui kepala desa. Hal tersebut menjadi syarat agar pemerintah dapat memberikan perlindungan, termasuk jaminan kerja.

“Semua CPMI harus mendaftar atau diketahui oleh desa, supaya mereka terdaftar dan bisa terlindungi jaminan kerja,” katanya saat sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan PMI, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, dalam perda tersebut diatur kewajiban CPMI memiliki surat pengantar dari desa. Dengan pendataan tersebut, CPMI bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja.

“Jika ada PMI yang meninggal di luar negeri, santunannya mulai dari Rp 42 juta hingga Rp 227 juta. Bahkan anak-anak mereka juga mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Advertisement

Suroto menegaskan, CPMI yang berangkat secara ilegal tidak akan mendapatkan perlindungan tersebut. Karena itu, peran desa dinilai penting dalam mengawasi keberangkatan hingga kepulangan PMI.

Ia juga menanggapi anggapan masyarakat yang menilai proses keberangkatan resmi rumit. Menurutnya, proses tersebut memang membutuhkan tahapan, namun tetap dapat dilalui selama mengikuti prosedur yang benar.

“Tidak bisa begitu daftar, besoknya langsung berangkat. Semua butuh proses. Tapi sebenarnya dipermudah selama mengikuti mekanisme,” katanya.

Sosialisasi perlindungan PMI dimulai dari wilayah selatan yang mencakup Kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat, dan Sakra. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, SBMI, dan lembaga terkait lainnya.

Menurut Suroto, sosialisasi akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pasalnya, Lombok Timur merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia.

Advertisement
Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BULOG Serahkan Beasiswa Senilai Rp 253,4 Juta untuk 12 Anak Petani NTB

BULOG Serahkan Beasiswa Senilai Rp 253,4 Juta untuk 12 Anak Petani NTB

Perum BULOG melalui program BULOG Peduli Pintar menyalurkan beasiswa senilai Rp 253,24 juta kepada 12 mahasiswa anak petani asal NTB,

LMND Dorong Pendanaan Beasiswa di Luar APBD

LMND Dorong Pendanaan Beasiswa di Luar APBD

Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lombok Timur menggelar hearing bersama Dikbud Lotim terkait beasiswa

Dukung Pendidikan Generasi Muda NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Beasiswa ke Mahasiswa Unram

Dukung Pendidikan Generasi Muda NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Beasiswa ke Mahasiswa Unram

Bank NTB Syariah bersama Universitas Mataram juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima beasiswa sebelum penyaluran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer