Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disnakertrans Lotim Ingatkan CPMI Daftar Lewat Perusahaan Resmi

S
Penulis: Supardi/Bapak Qila❯
Sumardan
Sumardan

LombokPost - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim) mencatat sebanyak 15.463 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah ini diberangkatkan ke luar negeri sepanjang 2025. Malaysia menjadi negara tujuan yang paling mendominasi.


Advertisement

“Kalau awal tahun 2026 ini yang sudah mendapat rekomendasi sebanyak 600 orang lebih,” terang Kepala Bidang Perluasan Penempatan dan Kesempatan Kerja (P2K2) Disnakertrans Lotim Sumardan, Kamis (29/1).

Sumardan menjelaskan, untuk PMI yang mendaftar pada 2025 hingga saat ini tidak ada yang tertunda pemberangkatannya. Sesuai aturan, batas pemberangkatan melalui jalur resmi adalah tiga bulan. Jika dalam kurun waktu tersebut belum diberangkatkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diminta segera melapor ke Disnakertrans.

Terkait temuan CPMI yang belum berangkat hingga awal 2026, ia memastikan mereka mendaftar secara nonprosedural atau ilegal. Karena itu, ia menekankan agar masyarakat mendaftar melalui perusahaan resmi.

Advertisement

“Kita baru tahu mereka mendaftar secara ilegal ketika mereka mengalami masalah, karena mereka datang kepada mengadu ke kita dengan segala macam keluhan. Tadi ada satu kasus kita selesaikan, dia berangkat ke Saudi tapi non prosedur,” katanya.

Saat ini tercatat sebanyak 50 perusahaan resmi yang melakukan perekrutan di Lombok Timur. Rata-rata penempatan menyasar negara Malaysia, Singapura, hingga Arab Saudi.

Terpisah, Ketua Lembaga Pelayanan Perlindungan Migran Indonesia (LP2MI) NTB Aris Munandar menyayangkan masih maraknya warga yang menempuh jalur nonprosedural. Banyak kasus gagal berangkat yang dilaporkan akibat pendaftaran secara ilegal.

Advertisement

“Bahkan untuk kasus ilegal ini ada modus baru yang dilakukan, misalnya mereka ke Taiwan, mereka akan menggunakan paspor pelancong, dari satu negara ke negara lain, baru tujuan yang pasti ke tempat bekerja,” terangnya.

Sepanjang 2025, puluhan CPMI telah menjalani mediasi akibat gagal berangkat. Masalah yang dimediasi mulai dari persoalan internal keluarga dengan Petugas Lapangan (PL) perusahaan, hingga tuntutan pengembalian uang serta berkas.

Selain faktor ilegal, banyak kasus gagal berangkat dipicu ketidaksabaran calon pekerja dalam menunggu proses sehingga memilih mengundurkan diri di tengah jalan.

“ Padahal sudah proses setengah jalan, sudah dalam tahap penyelesaian, ada yang mengundurkan diri. Artinya berkas-berkasnya sudah masuk, itu yang kita mediasi juga, supaya kedua belah pihak sama-sama tidak rugi,” pungkasnya. (par/r7)

Advertisement
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jebakan Manis Tekong Ilegal di Mataram: 18 Warga Jadi Korban

Jebakan Manis Tekong Ilegal di Mataram: 18 Warga Jadi Korban

Disnaker) Kota Mataram membunyikan alarm darurat menyusul maraknya aktivitas calo atau perorangan yang dikenal sebagai "tekong" PMI ilegal

Sumbawa Barat Buka Peluang Kerja Internasional, Siapkan 50 Pemuda Kerja ke Jepang

Sumbawa Barat Buka Peluang Kerja Internasional, Siapkan 50 Pemuda Kerja ke Jepang

Sebanyak 50 pemudap resmi dilepas Bupati KSB Amar Nurmansyah untuk mengikuti pendidikan bahasa dan budaya. Mereka ini akan dipersiapkan

Tekan Kasus PMI Non-Prosedural, Disnaker Mataram Imbau Warga Verifikasi Legalitas P3MI

Tekan Kasus PMI Non-Prosedural, Disnaker Mataram Imbau Warga Verifikasi Legalitas P3MI

seluruh warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk melapor dan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum berangkat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer